Tekan Penyalahgunaan Narkoba, WaWali Kota Pasuruan Sidak Ke Sekolah-Sekolah
TIMESINDONESIA, PASURUAN – Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, ST selaku ketua satuan pelaksana P4GN (Pembinaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Kota Pasuruan, bersama dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, serta instansi terkait: SatNarkoba Polres Pasuruan Kota, Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Kejaksaaan Negeri Kota Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, serta Denpom Pasuruan, pada hari Selasa (18/9/2018) melaksanakan sidak ke beberapa sekolah yang ada di Kota Pasuruan.
Sidak ini menurut Raharto, merupakan agenda P4GN yang dilaksanakan secara rutin dengan cara profesional dan proporsional, tidak tebang pilih sesuai dengan aturan yang berlaku agar Kota Pasuruan benar–benar bebas dan bersih dari pengguna dan peredaran narkotika dan obat – obatan berbahaya lainnya. "Sidak dilakukan secara berkesinambungan untuk menghapus peredaran dan penggunaan narkoba dikalangan pelajar. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak didik kita ke dalam lingkaran setan itu adalah juga adanya pengaruh lingkungan, kurangnya pendidikan, agama, moral yang mereka serap dan kurangnya perhatian orang tua / wali sehingga banyak yang terjerumus untuk memakai Narkoba," urai WaWali.
Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat yang peduli akan bahaya Narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya bahwa sejumlah pengedar beroperasi di sekitar sekolah – sekolah tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah tingkat atas, dengan cara menipu memaksa atau memberi barang haram dan terlarang tersebut secara gratis kepada para siswa-siswi dengan tujuan agar para siswa itu kecanduan / ketergantungan / ketagihan Narkoba dan obat – obatan berbahaya lainnya. Dari sumber yang lain, yaitu organisasi buruh internasional di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar (4%) empat persen pengguna Narkoba di negeri ini adalah anak-anak dibawah umur 17 tahun. Menurut ketua Badan Koordinasi Narkotika Nasional mengatakan bahwa pengguna obat-obatan terlarang di kalangan pelajar di negara kita berjumlah sekitar 7.000 siswa tingkat SLTP, 10.000 siswa tingkat SLTA dan 8.000 siswa tingkat SD. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-7 Editor Team |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |