Polresta Malang Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Plagiat Wakil Rektor I UIN Maliki Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – Polresta Malang telah resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan plagiat atas nama Dr M Zainuddin, Wakil Rektor I (WR 1) UIN Maulana Ibrahim (UIN Maliki Malang).
Berdasarkan informasi yang diterima TIMES Indonesia, SP3 yang dikeluarkan oleh Polresta Malang ini diterbitkan tanggal 14 September 2018. Dalam SP3 yang ditandatangi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Yadwivana Jumbo tersebut, penghentian ini dilakukan karena tidak adanya peristiwa pidana.
BACA JUGA: Blak-blakan WR1 UIN Malang soal Kasus yang Menerpanya
BACA JUGA: WR 1 UIN Malang Diminta Tiarap Setahun
Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan plagiarisme dengan terlapor WR 1 UIN Maliki Malang Dr Zainudin telah berjalan selama tujuh bulan sejak dilaporkannya ke Polresta Malang.
Dalam laporan tersebut, Zainuddin dilaporkan sebuah LSM karena plagiarisme karena diduga telah melampirkan tulisan Imam Suprayogo tanpa mencantumkan judul bukunya di dalam daftar pustaka.
Wakil Rektor I UIN Maliki Malang, Dr M Zainuddin telah memberikan pernyataan maaf tertulis kepada Prof Imam atas laporan itu. Namun, meskipun secara pribadi memaafkan, Prof Imam tetap melanjutkan proses hukumnya ke Polresta Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Malang |