Peristiwa Daerah

Tiga Program Prioritas Disiapkan Pemkot Batu Tahun 2019

Sabtu, 22 September 2018 - 18:46 | 164.49k
Suasana penandatangan Nota Kesepahaman KUA PPAS dalam sidang paripurna DPRD Kota Batu. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Suasana penandatangan Nota Kesepahaman KUA PPAS dalam sidang paripurna DPRD Kota Batu. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Ada tiga program prioritas yang akan dilakukan oleh Pemkot Batu tahun 2019. Ketiga program tersebut adalah di bidang pariwisata, pertanian, dan UMKM.

Hal itu sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2019.

Difokuskan pada upaya pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah 2018 yang sudah disesuaikan pada RPJMD 2017 - 2022.

“Sesuai dengan visi dan misi ibu Dewanti, Desa Berjaya Kota Berdaya ada tiga program prioritas untuk meningkatkan daya saing perekonomian daerah kita bertumpu pada tiga sektor” kata Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.

Diproyeksi pendapatan asli daerah sebesar Rp 949 miliar. Pendapatan ini diarahkan pada peningkatan pendapatan daerah sekaligus mengembangkan kebijakan pendapatan daerah melalui pemetaan dan penguatan database.

Pendapatan dibagi dua bagian dari sisi belanja daerah sebesar Rp 949 miliar. Yakni Belanja Tidak Langsung Rp 516 miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp 429 miliar.

Sebelumnya, Jumat (22/9/2018), Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu sudah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Batu.

Sementara itu Nurochman, Wakil Ketua DPRD Kota Batu mengatakan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2019 merupakan landasan untuk penyusunan Ranperda APBD tahun 2019.

“Struktur APBD tahun 2019 yang terdiri dari Pendapatan dan Belanja senilai Rp 946 miliar  diproyeksikan mayoritas untuk belanja tidak langsung sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, hal itu untuk mewujudkan visi misi Wali Kota Batu yaitu Desa Berdaya Kota Berjaya, sementara belanja langsungnya lebih kecil,” ujar Nurochman.

Menurutnya postur APBD tahun 2018 masih dimungkinkan terjadinya perubahan pada saat penyampaian Ranperda APBD tahun 2019 karena beberapa sumber keuangan daerah belum secara maksimal diproyeksikan dalam KUA PPAS, seperri DID, DAU, dan asumsi Silpa Tahun 2018.

“Sehingga APBD tahun 2019 bisa mencapai angka Rp 1 triliun lebih, sehingga nanti usulan masyarakat melalui Musrenbang yang belum di-cover di KUA PPAS masih berpeluang dianggarkan di pembahasan Ranperda APBD 2019,” ujar Nurochman.

Dalam kesempatan tersebut dewan menyampaikan belasan rekomendasi. Salah satunya adalah transparansi dan konsistensi dalam proses penganggaran.

Peningkatan PAD juga menjadi rekomendasi penting, dewan  juga mengusulkan untuk segera dibentuk tim yang bertugas melakukan kajian komprehensif terhadap potensi PAD supaya target kenaikan dapat realistis dan terukur, tidak berdasarkan perkiraan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES