Politik

Duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin Nomor 1, Duet Prabowo-Sandi Nomor 2

Jumat, 21 September 2018 - 21:04 | 60.22k
Duet Pasangan Capres - Cawapres 2019. (Grafis: Dena/TIMES Indonesia)
Duet Pasangan Capres - Cawapres 2019. (Grafis: Dena/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPU RI menggelar rapat pleno pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1. Sedangkan, duet Prabowo-Sandi mendapat nomor urut 2.

Rapat pleno pengambilan nomor urut peserta Pilpres 2019 dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam

Sebelum mengambil nomor urut, cawapres dari kedua kubu mengambil undian tahap pertama untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres.

Cawapres yang mendapat angka terkecil dipersilakan lebih dulu untuk mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019. Sandiaga Uno, cawapres pendamping Prabowo mendapat nomor urut terkecil, yakni nomor 1. 

Sedangkan, KH Ma'ruf Amin, cawapres Jokowi mendapat nomor 1. Alhasil, capres Prabowo yang diusung koalisi Indonesia Adil dan Makmur itu mendapat giliran pertama mengambil undian dan mendapat nomor urut 2. Sementara Jokowi mendapat nomor 1.

Dengan demikian, kedua pasangan capres-cawapres pada Pemilu Presiden 2019 mendatang, yakni nomor urut 1, duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan nomor urut 2, duet Prabowo-Sandi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES