TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Situbondo), Jawa Timur menetapkan 411 daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif untuk DPRD Situbondo, Kamis (20/9/2018) malam.
Dalam rapat pleno sebelumnya, KPU Kabupaten Situbondo telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) Pileg 2019 sebanyak 413. Namun ada 2 calon yang mengundurkan, sehingga pada penetapan DCT berjumlah 411.
"15 dari perwakilan Parpol sudah menyepakati dan menandatangani penetapan 411 DCT pada Pileg 2019," ungkap ketua KPUD Kabupaten Situbondo, Marwoto kepada TIMES Indonesia usai acara penetapan DCT.
Marwoto menambahkan, jumlah 411 DCT tersebut dari 15 parpol, yakni PKB 45, Gerindra 40, PDI 42, Golkar 45, Nasdem 31, Berkarya 15.
Menyusul berikutnya, PKS 29, PPI 14, PPP 43, PSI 15, PAN 23, Hanura 21, Demokrat 40, PBB 6 yang terakhir PKPP 2.
Marwoto menambahkan, KPU akan umumkan daftar nama DCT secara resmi di papan informasi dan secara online. (*)
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kab Situbondo I dan II
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kab Situbond0 III s/d VI
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Situbondo |