Politik

KPU Situbondo Tetapkan 411 Caleg di Pileg 2019

Jumat, 21 September 2018 - 08:28 | 620.87k
Penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD pada Pileg 2019 oleh KPUD Kabupaten Situbondo (FOTO: KPU Situbondo for TIMES Indonesia).
Penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD pada Pileg 2019 oleh KPUD Kabupaten Situbondo (FOTO: KPU Situbondo for TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Situbondo), Jawa Timur menetapkan 411 daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif  untuk DPRD Situbondo, Kamis (20/9/2018) malam. 

Dalam rapat pleno sebelumnya, KPU Kabupaten Situbondo telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) Pileg 2019 sebanyak 413. Namun ada 2 calon yang mengundurkan, sehingga pada penetapan DCT berjumlah 411.

"15 dari perwakilan Parpol sudah menyepakati dan menandatangani penetapan 411 DCT pada Pileg 2019," ungkap ketua KPUD Kabupaten Situbondo, Marwoto kepada TIMES Indonesia usai acara penetapan DCT.

daftar-calon-tetap-DPRD-situbondo.jpg

Marwoto menambahkan, jumlah 411 DCT tersebut dari 15 parpol, yakni PKB 45, Gerindra 40, PDI 42, Golkar 45, Nasdem 31, Berkarya 15.

Menyusul berikutnya, PKS 29, PPI 14, PPP 43, PSI 15, PAN 23, Hanura 21, Demokrat 40, PBB 6 yang terakhir PKPP 2.

Marwoto menambahkan, KPU akan umumkan daftar nama DCT secara resmi di papan informasi dan secara online. (*)

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kab Situbondo I dan II

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kab Situbond0 III s/d VI

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Situbondo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES