Kopi TIMES

Dekonstruksi Islam Nusantara

Jumat, 21 September 2018 - 05:24 | 84.80k
Surya Sumatri (FOTO: TIMES Indonesia)
Surya Sumatri (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – KIAI NU cenderung tidak mengeluarkan fatwa, prinsipnya tawasuth (2:143), tawazun (57:25), Al i'tidal (5:8), dan sikap tasamuh (20:44). Merujuk kepada 4 mazhab, yakni: Imam Syafii, Hanafi, Hambali dan Imam Maliki. Sehingga fungsi ulama sebagai referensi ummat, supaya ummat bisa naik level menjadi lebih cerdas.

Relevansi dengan kondisi ulama/ustadz saat ini, kerap kali org awam brtanya, lalu direspon sekelompok pendakwah dengan sangat emosional, memberi prnyataan (komando) fatwa. Mengeksploitasi kekalahan ummat disegala bidang, baik ditingkat nasional maupun global, menyalurkan dengan khotbah yg berteriak dan galak. Ummat emosi tercurah disana, kampanye yg didengungkan dari Suri  majelis ke majelis lain posisi ummat Islam yg tertindas dan diserang.

Fatwa begitu mudah disampaikan di mimbar suci dengan berbekal penggalan ayat dan mencuplik hadis yg mendukung argumennya. Padahal perlu dikonfirmasi hukum fiqih, ushul fiqih, asbabul wurud, juga soroh hadis dan sanadnya.

Teringat Sebuah Kisah

Ada seorang kyai di kampung, didatangi dan dimintain tolong oleh seorang warga. Dimana anaknya memiliki hobi mengonsumsi gula, lalu pa kyai brtanya apakah bapanya minum kopi/teh?iya pa kyai, diberi gula engga. Iyyah, sahut ke Pa Kyai.

Stelah itu bapanya disuruh datang lagi di hari ke-3. Di hari ke-3 bapa dan anak datang, lalu Pa Kyai nasehatin si anak trsebut, "nak tolong kurangin makan gula yah". Lalu mereka pamit pulang, sejak saat itu anak tersebut patuh dan tidak makan gula lagi. Lalu Bapa dari anak trsebut terheran dgn perubahan anak trsebut padahal hanya diberi nasehat, pa Kyai tdk memberi doa atau sejenisnya. Selidik dari salah satu santri Pa Kyai, ternyata selama 3 hari sblum menasehati sang anak.

Pa Kyai menjalani nasehatnya sendiri dengan bersusah payah berdo’a, berpuasa selama 3 hari sebelum disampaikan kepada si anak.

Kyai yg dimaksud adalah Kyai Cholil, kisah mahsyur ini diteruskan dari waktu ke waktu.

Sebuah keteladanan, menjalani tirakah sebelum mengucap 1 kalimat dakwah. Ini sesuai dengan perintah dlm surah albaqarah ayat 44, Janganlah suruh orang lain melakukan kebaikan sementara kita melalaikan kewajiban kita sendiri.

Dalam suatu pengajian ihya ulumuddin, Gus Ulil pernah menyampaikan bahwa kekhasan NU cenderung tidak berfatwa, jika perlu fatwa yg disampaikan yg dibolehkan saja, karena tuntutan seorang pendakwah, untuk ummat sebaiknya yg disampaikan hukum yg halal selama hadis shahih yg membolehkan, sementara fatsum seorang ulama sebisa mungkin semua menjadi haram, selama itu memang haram.

Namun ada fenomena di kota-kota besar, semakin galak, tegas, keceng, keras dan suka mengeluarkan fatwa Haram dianggap makin Islam sementara yg akomodir, toleran, ini itu boleh dianggap kurang islami. Padahal dikalangan ulama fuqaha, menyangkut fatwa untuk orang banyak cari hukum semudah-mudahnya selama ada hadisnya,karena yang dijadikan standar adalah makmum yang paling lemah keimanannya. Sementara untuk diri sendiri harus nyari hukum maksimalnya.

Sekali lagi mari mengajak berdiskusi dengan billati hiya ahsan, prinsip mauizhah alhasanah, dengan bidayatul hikmah dari hujjah yang benar, dengan pondasi akhlatul karimah. Sehingga menjadi urgensi ummat membekali diri dengan ilmu tafsir juga ilmu hadis. (*)

* Penulis Surya Sumatri, PC GP Ansor Jakarta Pusat

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES