Peristiwa Daerah

KPU Kota Batu akan Tetapkan 314 Bacaleg dalam DCT

Rabu, 19 September 2018 - 22:11 | 61.36k
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto Sik MSi bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memeriksa kesiapan pasukan yang hari ini akan mengamankan penetapan DCT. (FOTO: M Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto Sik MSi bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memeriksa kesiapan pasukan yang hari ini akan mengamankan penetapan DCT. (FOTO: M Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Sebanyak 314 bakal calon legislatif (bacaleg), besok Kamis (20/9/2018) akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Kota Batu.

Jumlah tersebut mengalami penyusutan dari jumlah awal bacaleg yang disetorkan ke KPU Kota Batu sebanyak 345 bacaleg.

Dari seleksi administratif beberapa caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Pencoretan bacaleg besar-besaran dilakukan KPU Kota Batu terhadap Bacaleg dari Partai Hanura, karena tidak memenuhi syarat.

“Kita mengimbau Parpol memperhatikan regulasi yang ada, karena setiap pelanggaran ada konsekuensinya, begitu juga bacaleg, kita berharap patuh, semua persyaratan harus dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

Salah satunya termasuk harus menyerahkan dana kampanye sesuai dengan waktu yang ditetapkan, karena jika tidak menyerahkan akan dianggap gugur oleh KPU Kota Batu. Tidak hanya seorang bacaleg saja, namun seluruh partai. “Beda kalau menyerahkan laporan dana kampanye masih ada kesempatan lima hari memperbaikinya, namun kalau tidak menyerahkan kita anggap gugur,“ ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES