Peristiwa Daerah

Rampas Motor, Pelaku Curas di Bangkalan Hanya Bermodal Pistol Mainan

Rabu, 19 September 2018 - 19:23 | 43.58k
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru 2018. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru 2018. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan Jumadi (45) warga Desa Longkek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tergolong nekat. Begal sepeda motor ini, hanya bermodal pistol mainan jenis FN ketika melakukan perampasan.

"Korbannya perempuan. Dia ketakutan saat ditodong pakai pistol mainan itu," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan ketika merilis hasil ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2018, Rabu (19/9/2018).

Mantan Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jawa Timur itu menerangkan, tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut, di Jalan Raya Desa Karanggayam, Kecamatan Blega, Minggu 2 September 2018, sekitar pukul 24.00 WIB.

"Modusnya, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke pasar malam. Tapi, di tengah perjalanan motornya justru dirampas tersangka," jelasnya.

Boby menambahkan, selama Operasi Sikat Semeru 2018 itu Polres Bangkalan bersama polsek jajaran berhasil menangkap 26 tersangka kasus kejahatan. Di antaranya, kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberataan (curat), pencurian motor (curanmor), dan kepemilikam senjata tajam (sajam).

"Kasus kepemilikan sajam tersangkanya paling banyak mencapai 18 orang," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES