Peristiwa Daerah

Kemenkop dan UKM bersama BPKP Teken Hasil Audit Tagihan Imbal Jasa Penjaminan KUR

Selasa, 18 September 2018 - 22:42 | 24.77k
Kemenkop dan UKM For Times Indonesia
Kemenkop dan UKM For Times Indonesia

TIMESINDONESIA, JAKARTAKementerian Koperasi dan UKM menandatangani Berita Acara Hasil Verifikasi Tagihan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (IJP KUR) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) selaku Auditor.

Penandatangan yang dilakukan, Senin (17/9/2018) itu juga melibatkan Perum Jamkrindo dan PT Askrindo selaku Perusahaan Penjaminan Kredit atau Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Dalam acara tersebut hadir Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati Barnas, Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Manufaktur BPKP Ersi Soenarsih, Direktur Operasional Ritel PT Askrindo Anton Fadjar Siregar, dan Direksi Perum Jamkrindo Kadar Wisnuwarman dan I Rusdonobanu. 

Yuana mengatakan program KUR pertama kali diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Namun sejak tahun 2007 hingga 31 Desember 2014 program KUR dilakukan dengan skema Imbal Jasa Penjaminan. Atas program ini pemerintah memberikan IJP KUR kepada perusahaan penjaminan.  

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit atas tagihan IJP KUR yang diajukan oleh perusahaan penjamin KUR. 

“Setelah audit, akan dilakukan pembayaran IJP KUR kepada perusahaan penjaminan,” tutur Yuana melalui siaran persnya, Selasa (18/9/2018). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES