Kasus Korupsi Dispora, Kejari Gresik Panggil Tiga Pejabat
TIMESINDONESIA, GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Pemkab Gresik. Selasa (18/9/2018), penyidik dari pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik melakukan pemeriksaan kepada tiga pejabat Dispora.
Tiga pejabat yang diperiksa yakni Bendahara penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Kasubag Keuangan.
Informasi yang didapat dari Kejari, ketiga orang tersebut masih sebatas sebagai saksi dan ditanya seputar aliran dana yang digunakan untuk kegiatan Dispora.
Diantaranya adalah kegiatan Gowes Pesona Nusantara, Car FreeDay dan kegiatan Paskibraka tahun 2017.
Terkait pemeriksaa tersebut, Kejari Gresik, Pandoe Pramukartika membenarkan adanya tiga pejabat Diapora diperiksa hari ini. "Tiga orang yang diperiksa terkait dugaan korupsi Dispora Gresik," ucapnya, singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Gresik melakukan pemeriksaan dugaan korupsi di Dispora Gresik tahun anggaran 2017. Sebab, penyidik telah menemukan bukti kerugian negara senilai Rp 200 juta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Gresik |