Politik

Koruptor Boleh Jadi Caleg, KPU DKI: Wakil Rakyat Harusnya Orang Terbaik

Selasa, 18 September 2018 - 20:55 | 29.89k
(FOTO: Huda For TIMES Indonesia)
(FOTO: Huda For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin mengingatkan jika pesta demokrasi sudah semestinya menjadi momentum untuk memilih orang-orang terbaik sebagai wakil masyarakat nantinya.

"Kita sedih dengar ada 41 anggota DPRD menjadi tersangka KPK, hal tersebut harus tidak boleh terulang " kata Nurdin dalam dialog Nasional Peran Mahasiswa dalam mengawal pemilu, Jakarta, Selasa (18/09/2018).

Dalam kesempatan yang sama ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan jika pihaknya bertugas memastikan berjalannya pemilu dari tahapan sampai pada penyelenggaraan pemilu.

Mengenai soal perbedaan sikap terkait dengan calon koruptor menurutnya meski berbeda sikap. Bawaslu memiliki visi yang sama yaitu menginginkan calon-calon terbaik.

"Kita dianggap Bawaslu ini pro koruptor, sampai sampai media mengatakan Bawaslu itu yang meloloskan caleg koruptor, ini yang menjadi saya tidak nyaman dengan hal tersebut, ini hanya media yang membesar-besarkan," kata Jufri.

Jufri juga menyinggung adanya persoalan data ganda dalam tahapan pemilu saat ini, menurutnya hal tersebut dikarenakan karena data yang terus bergerak terutama di wilayah DKI Jakarta

"DKI Jakarta kan datanya bergerak terus," ungkap Jufri.

Sementara dalam rangka menyambut pemilu, ketua PMII DKI Jakarta, Daud Azhari mengingatkan khususnya pada generasi muda untuk sama-sama menyambut pesta demokrasi dengan positif sehingga gelaran lima tahunan tersebut tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Kita sambut pemilu dengan gembira, dengan penuh optimisme dan dengan selalu menjaga persatuan bangsa," ujar Daud. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES