Indonesia Positif Ketahanan Informasi Ekonomi

Tingkatkan Inovasi Daerah, Pemkot Pasuruan MoU dengan LAN

Senin, 17 September 2018 - 19:46 | 81.85k
Walikota Pasuruan Setiyono bersama tiga daerah lainnya melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), pada Kamis (13/9/2018) (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
Walikota Pasuruan Setiyono bersama tiga daerah lainnya melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), pada Kamis (13/9/2018) (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Ekonomi

TIMESINDONESIA, PASURUANPemerintah Kota Pasuruan bersama tiga daerah lainnya melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), pada Kamis (13/9/2018). Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Mojokerto. 

Penandatanganan MoU dilakukan di ruang rapat pimpinan lantai 2 gedung B Lembaga Administrasi Negara, Jakarta. MoU ditandatangani Walikota Pasuruan, Drs. H. Setiyono, Msi dan Kepala Lembaga Administrasi Negara, DR. Adi Suryanto, M.Si.

Pemkot-Pasuruan-MoU-2.jpg

Setelah MoU ditandatangani, dillanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Drs. H. Bahrul Ulum, MM didampingi Kepala Bagian Organisasi, dengan Kepala Pusat Inovasi Pelayanan Publik LAN, Sudardi, SE, MM. Turut mendampingi pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemkot Pasuruan.

MoU tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut pencanangan Satu Unit Satu Inovasi Pelayanan Publik Pertahun (SATUIN PELITA) sesuai dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 31 Tahun 2018. Perwal ini tentang Inovasi Perangkat Daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 September 2018 lalu di Pasuruan.

Ditandatanganinya MoU ini juga sebagai bagian dari wujud bahwa Lembaga Administrasi Negara bisa memberikan pendampingan agar setiap perangkat daerah mampu membangun dan/atau mengembangkan inovasi secara berkelanjutan. MoU in juga menjadi bagian penting setiap perangkat daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan.

Pemkot-Pasuruan-MoU-3.jpg

Selain Inovasi administrasi negara, Pemerintah Kota Pasuruan juga berharap dapat memperoleh manfaat dari pendampingan atau bentuk kerjasama lainnya. Khususnya dalam rangka penyusunan kebijakan, pengembangan diklat maupun pengembangan SDM lainnya. 

Sementara, Walikota Pasuruan menyampaikan bahwa inovasi adalah kebutuhan mendesak bagi perangkat daerah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat.

Meningkatkan kinerja dan efisiensi perangkat daerah, pada ujungnya adalah sebuah harapan besar bagi meningkatnya kesejahteraan masyarakat di daerah.

"Untuk itu, di jaman yang serba cepat dan modern ini, inovasi menjadi sebuah keharusan untuk menghapus kesenjangan dan mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah yang telah lebih dahulu menjadi daerah yang lebih maju," ujar Walikota Pasuruan Setiyono.

Walikota menambahkan, pemerintah Kota Pasuruan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, mendorong perangkat daerah untuk berinovasi melalui kegiatan evaluasi pelayanan publik. Di mana di dalamnya termasuk inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah yang dilaksanakan setiap tahun.

Pemkot juga memberikan reward bagi pelayanan publik terbaik dan mengikutsertakan inovasi-inovasi perangkat daerah dalam kompetisi inovasi. Baik skala regional maupun nasional.

Terpenting pula telah diterbitkan Peraturan Walikota tentang Inovasi Perangkat Daerah yang mewajibkan perangkat daerah untuk membangun dan mengembangkan inovasi minimal 1 (satu)  inovasi per tahun.

Ini juga terkait kebijakan-kebijakan lainnya dalam inovasi seperti kompetisi inovasi, jaringan informasi inovasi, pengembangan kapasitas, serta monitoring dan evaluasinya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES