Indonesia Positif Ketahanan Informasi Nasional

Walikota Canangkan Inovasi Perangkat Daerah di Pemkot Pasuruan

Senin, 17 September 2018 - 22:17 | 35.94k
(FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
(FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Nasional

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Pencanangan inovasi perangkat daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah, dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara terus menerus, dilaksanakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

Selain itu, pencanangan inovasi perangkat daerah dan sosialisasi penilaian unit pelayanan publik  tingkat Kota Pasuruan Tahun 2018, juga untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana unit penyelenggara pelayanan publik mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pasuruan.

Pemkot-Pasuruan-2.jpg

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pasuruan tersebut, dilaksanakan pada hari Kamis (6/9/2018) bertempat di ruang Untung Surapati Sekretarat Daerah Kota Pasuruan.

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini, adalah agar penyelenggara Unit Pelayanan Publik selain mengerti, memahami dan mampu melaksanakan pelayanan dengan baik berdasarkan kaidah – kaidah yang benar, juga mampu menuangkan kreatifitasnya melalui inovasi yang diciptakan, agar masyarakat lebih tertarik dan lebih puas dalam menerima pelayanan," ujar Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Rachmanto, SE.

Selain itu juga sebagai tonggak dimulainya peran aktif Pemerintah Daerah, untuk menciptakan inovasi yang pada ujungnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan.

Pemkot-Pasuruan-3.jpg

Dalam kesempatan itu pula Walikota Pasuruan Drs. H. Setiyono, M.Si mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi, yang merupakan bentuk operasional dari Grand Design Reformasi Birokrasi.

Dijelaskan bahwa program peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang transparan, cepat, tepat, sederhana, aman, terjangkau dan memiliki kepastian; meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan; meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik; serta terciptanya inovasi pelayanan publik yang berguna bagi penerima pelayanan.

"Telah kita ketahui bersama bahwa upaya Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Kota Pasuruan. Telah berupaya untuk mensinkronkan program peningkatan kualitas pelayanan publik, yang berawal dari penilaian dan pemeringkatan kinerja unit pelayanan publik, sebagaimana diatur dan telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang inovasi perangkat daerah," ujar Walikota Setiyono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES