Peristiwa Nasional

KPU RI: Waktu untuk Perbaikan DPT Diperpanjang Dua Bulan

Minggu, 16 September 2018 - 20:02 | 30.21k
KPU. (FOTO: Jawapos)
KPU. (FOTO: Jawapos)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional yang diselenggarakan pada Minggu (16/9/2018) di Kantor KPU RI, Jakarta, memutuskan untuk memperpanjang penyusunan DPT perbaikan sampai 60 hari ke depan.

"Kami tawarkan DPT perbaikan hingga 60 hari karena kita ingin menyelesaikan semuanya, tidak hanya persoalan pemilih ganda. Tetapi elemen lainnya seperti e-KTP, meninggal dunia, pindah alamat dan lainnya," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat pleno tersebut, Minggu (16/9/2018).

Seluruh perwakilan partai politik dan Bawaslu RI yang hadir dalam rapat pleno itu menyepakati perpanjang tersebut.

Arief juga mengungkapkan bahwa penetapan DPT akan dikerjakan bersama parpol dan Bawaslu RI. Dan penyisiran DPT ganda akan dilakukan bersama mulai dari daerah hingga pusat. "Kita tetapkan sudah dikerjakan bersama-sama mulai dari tingkat daerah, supaya ada pencermatan di tingkat pusat," tegas Arief.

Untuk diketahui, menurut data dari KPU RI, sementara ini total jumlah DPT perbaikan adalah 185.084.629 yang sebelumnya adalah 185.732.093. Sebelumnya jumlah TPS 805.074 TPS, berkurang menjadi 805.062. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES