Peristiwa Nasional Ekspedisi Gubernur

Ekspedisi Gubernur: Kejar 7 Proyek Strategis, Kepri Kebut Tata Kelola Birokrasi

Minggu, 16 September 2018 - 11:12 | 61.44k
Tim Ekspedisi Gubernur bersama Sekda Kepri Arif Fadilah dan jajaran Pemprov Kepri (FOTO: Rizki Dwi Putra/TIMES Indonesia)
Tim Ekspedisi Gubernur bersama Sekda Kepri Arif Fadilah dan jajaran Pemprov Kepri (FOTO: Rizki Dwi Putra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau secara khusus telah mengajukan pembangunan 7 proyek strategis kepada Presiden. Sembari menunggu peraturan Presiden (Perpres) terkait proyek tersebut diteken, Pemprov Kepri terus memperbaiki tata kelola anggaran dan birokrasi. Hal itu disampaikan Sekdaprov Kepri Arif Fadilah kepada Tim Ekspedisi Gubernur yang mengunjunginya.

Kepada tim dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini, Arif mengungkapkan bahwa Kepri telah meraih 7 kali audit keuangan dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Kepri berada di peringkat 10 besar Nasional dan nomor satu Se-Sumatera.

"Saya selalu ingatkan ke tiap SKPD dan Pemda, supaya setiap laporan selalu serius pengerjaannya karena disitu pekerjaan Pemerintah dinilai, dan itu jadi sarana perbaikan ke depan, karena laporan bukan hanya laporan tapi harus kita cek di lapangan," ungkap Arif.

Sementara 7 Proyek strategis yang dicanangkan oleh Pemprov Kepri yakni Jembatan Batam-Bintan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, KEK Galang Batang, KEK Pulau Asam, Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar, Pengembangan dan Modernisasi Bandara Hang Nadim serta pembangunan Batam LRT (Light Rail Transit).

"Tujuh proyek percepatan pembangunan ini dibangun untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri, kita tinggal tunggu Perpres dari Presiden, pemprov maupun investor sudah siap untuk segera memulai pembangunan," jelas Arif.

Arif pun menyampaikan, dalam rangka percepatan pembangunan senilai puluhan Triliun tersebut, Pemprov Kepri akan menyelenggarakan penandatanganan MoU dengan investor dalam rangkaian Hari Jadi Kepri di akhir bulan September.

Selain itu, Arif mengungkapkan, jika nantinya RUU Daerah Kepulauan disahkan, proses percepatan pembangunan di Kepri akan lebih mudah karena langsung berada di wewenang Pemprov. Kepada Tim Ekspedisi APPSI, Arif meminta agar APPSI membantu mengawal RUU tersebut. 

Saat ini Ekspedisi Gubernur di 34 provinsi yang diselenggarakan APPSI telah sampai di Provinsi ke 4 di Kepulauan Riau, dan masih akan berlanjut ke 30 Provinsi lain hingga beberapa bulan ke depan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES