Peristiwa Nasional

Menikah di Bulan Suro Dilarang, Ini Alasannya

Kamis, 13 September 2018 - 11:33 | 470.62k
ILUSTRASI: Menikah . (FOTO: Boombastis)
ILUSTRASI: Menikah . (FOTO: Boombastis)

TIMESINDONESIA, JAKARTABulan Suro merupakan salah satu bulan yang dianggap sakral bagi orang Jawa. Pada bulan ini, masyarakat Jawa meralang pernikahan, khitanan, atau segala acara yang bersifat pesta pora.

Mengapa demikian?

Dilansir dari laduni.id Bulan Suro merupakan bulan dukacita mendalam. Pada Suro terjadi pembantaian keturunan Kanjeng Nabi Muhammad SAW secara brutal yang anya menyisakan balita bernama Sayyid Ali Zainal Abidin.

Karena itulah, menggelar pesta dianggap sangat tidak etis. Hal tersebut sebagai tanda penghormatan kepada Kanjeng Nabi dan seluruh keturunannya.

Diketahui, masyarakat Islam di Indonesia merupakan penganut setia faham ahlussunnah wal jama'ah dengan guru tasawuf Imam Hasan Al Bashri, Imam Al Ghozali dan Imam Al Junaidy. Sehingga dirasa cukup memperingati bulan Suro dengan cara demikian.

Adapun ketika dalam kondisi darurat harus ada pernikahan di bulan ini, maka tradisi Islam di Indonesia telah memberi solusi.

Salah satunya ialah pengantin putri harus menerobos tembok yang dijebol. Larangan menikah di bulan Suro diibaratkan tembok. Jadi siapa saja yang menikah di bulan ini berarti nabrak tembok.

Karena itu secara sengaja dibuat ritual tambahan yaitu temboknya dijebolkan, dibuatkan jalan. Sebagai simbol permintaan maaf dan mohon ijin kepada Sayyidina Husein, Sayyidina Ali dan Sayyidina Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Adapun dalil keumumannya ialah ada di Hadits Qudsi: Qoolallaahu 'azza wa jalla " Anaa ma'a dzonni 'abdii" (Gusti Allah berfirman: Aku beserta persangkaan hambaKu).

Dengan kata lain, kita sebagai umat muslim berhusnudzon kepada Rasulullah SAW dengan cara kulo nuwun untuk melaksanakan hajat kebahagiaan di bulan dukacita. 


Peringatan Bulan Suro di Indonesia berbeda dengan penduduk Persia yang memiliki kedekatan psikologis yang luar biasa dari sisi historis.

Bermula dari penaklukan Kemaharajaan Persia oleh Kholifah Amirul Mukminin Sayyidina Umar RA. Pasca penaklukan, beliau mengirimkan salah satu Ulama Terbaik yakni Sayyidina Ali Karromallahu Wajhah.

Raja Persia jatuh hati dengan kealiman dan kelembutan beliau. Akhirnya secara sukarela masuk Islam. Dan ternyata diikuti oleh seluruh penduduk negeri tersebut.

Untuk memperkuat silaturahim, maka putra Sayyidina Ali yakni Sayyidina Husein dinikahkan dengan putri Sang Raja. Dari pernikahan ini lahir beberapa keturunan.

Karena itu, sangat dipahami kedekatan psikologis antara penduduk Persia (Iran dan sebagian Irak) terhadap Sayyidina Husein.

Itulah mengapa mereka ketika memperingati peristiwa Karbala menjadi lebih semarak dan menyayat daripada orang Islam di Tanah Air.

Meski demikian tidak bijaksana jika kita menghakimi. Karena urusan mahabbah terkadang tidak bisa dijabarkan dengan syariat bloko. Cukup bagi kita tidak meniru cara yang mereka lakukan.

Kembali ke tradisi melarang pernikahan di Bulan Suro. Sekali lagi ini urusannya adalah adab dan mahabbah. Jadi tidak bisa dicari dalilnya secara syar'i. Dengan demikian, Islam yang membudaya menjadi fleksibel dan bisa dijalankan secara luwes oleh semua penganutnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES