Peristiwa Daerah Korupsi Kota Malang

Ini Daftar 41 Nama Anggota DPRD Kota Malang Tersangkut Kasus Korupsi

Senin, 03 September 2018 - 19:03 | 109.95k
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGKPK RI baru saja mengumumkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Jumlah ini menambah tersangka kasus suap pembahasan APBD-P 2015, menjadi 41 orang dari anggota DPRD Kota Malang.

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Menurut Basaria, 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini menerima uang fee sebesar Rp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch. Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Uang ini diduga merupakan suap atau gratifikasi untuk pengesahan APBD-P kota Malang tahun 2015.

Menurut data dari TIMES Indonesia, sudah ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka. Berikut nama anggota DPRD Kota Malang tersebut: 

1. M Arief Wicaksono (PDIP)
2. Suprapto (PDIP)
3. Zainuddin (PKB)
4. Sahrawi Yazid (PKB)
5. Salamet (Gerindra)
6. Wiwik Hendri Astuti (Demokrat)
7. Mohan Katelu (PAN)
8. Sulik Lestyowati (Demokrat)
9. Abdul Hakim (PDIP)
10. Bambang Sumarto (Golkar)
11. Imam Fauzi (PKB)
12. Syaiful Rusdi (PAN)
13. Tri Yudiani (PDIP)
14. Heri Pudji Utami (PPP)
15. Hery Subiantono (Demokrat)
16. Ya'qud Ananda Gudban (Hanura)
17. Rahayu Sugiarti (Golkar)
18. Sukarno (Golkar)
19. Abdulrachman (PKB)
20. Arief Hermanto (PDIP)
21. Teguh Mulyono (PDIP)
22. Mulyanto (PKB)
23. Choeroel Anwar (Golkar)
24. Suparno Hadiwibowo (Gerindra)
25. Imam Ghozali (Hanura)
26. Mohammad Fadli (Nasdem)
27. Asia Iriani (PPP)
28. Indra Tjahyono (Demokrat)
29. Een Ambarsari (Gerindra)
30. Bambang Triyoso (PKS)
31. Diana Yanti (PDIP)
32. Sugiarto (PKS)
33. Afdhal Fauza (Hanura)
34. Syamsul Fajrih (PPP)
35. Hadi Susanto (PDIP)
36. Erni Farida (PDIP)
37. Sony Yudiarto (Demokrat)
38. Harun Prasojo (PAN)
39. Teguh Puji Wahyono (Gerindra)
40. Choirul Amri (PKS)
41. Ribut Harianto (Golkar)

Selain 41 anggota DPRD, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Malang non aktif Moch. Anton dan mantan Kadis PU dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka. Basaria mengatakan kasus ini sebagai korupsi massal yang dilakukan pihak legislatif dan eksekutif.

"Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi secara maksimal," ucap Basaria.

Akibat penetapan anggota DPRD Kota Malang oleh KPK RI ini, roda permerintahan Kota Malang terhenti. Karena sejumlah agenda pemerintahan terbengkalai dan harus menunggu kebijakan dari Kemendagi, termasuk pembahasan sejumlah Perda dan pelantikan Wali Kota terpilih. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES