Peristiwa Daerah

KPU Bontang Tetapkan DPT di Pemilu 2019

Selasa, 21 Agustus 2018 - 22:31 | 346.18k
Ketua KPU Kota Bontang Suardi menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan DPT Pemilu 2019 kepada Ketua Bawaslu Kota Bontang, Nasrullah. (FOTO: Andry Subandono/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Kota Bontang Suardi menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan DPT Pemilu 2019 kepada Ketua Bawaslu Kota Bontang, Nasrullah. (FOTO: Andry Subandono/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua KPU Kota Bontang, Suardi, mengatakan KPU telah menetapkan DPT sebanyak 117.808 jiwa. Dengan jumlah pemilih laki-laki 61.210, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 56.598 jiwa. "Itu jumlah keseluruhan di 3 kecamatan di Kota Bontang, yaitu di Bontang Utara, Bontang Selatan dan Bontang Barat," ujarnya.

Dengan rincian, Kecamatan Bontang Utara terdapat 52.022 jiwa, Kecamatan Bontang Selatan ada 45.355 jiwa, dan di Kecamatan Bontang Barat 20.431 jiwa.

KPU-Bontang.jpg

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, angka tersebut jumlahnya meningkat jika dibandingkan dengan pemilih yang digunakan pada waktu Pilgub kemarin. Tercatat sebanyak 114.111 warga yang mengikuti pesta demokrasi Pilgub. Sehingga ada peningkatan jumlah pemilih sekitar 3.697 jiwa.

Peningkatan jumlah pemilih DPT tersebut, menurut Suardi, disebabkan karena beberapa alasan. Salah satunya, penambahan di pemilih pemula yang nanti pada saat tanggal 17 April 2019 telah berusia 17 tahun. Selain itu, juga bisa disebabkan oleh perpindahan warga dari luar Kota Bontang.

Tak hanya itu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pagelaran Pilgub kemarin berjumlah 275. Kemudian, dalam Pemilu mendatang jumlahnya sebanyak 516 TPS. "Jadi, ada peningkatan sekitar 241 TPS, yang tersebar pada 15 Kelurahan di Kota Bontang," tandasnya.

Ditambahkannya lagi, tahapan selanjutnya adalah Daftar Pemilih Tambahan. Waktunya akhir bulan Agustus 2018 hingga 18 Maret 2019, 30 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

Daftar Pemilih Tambahan merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam DPT, namun dalam keadaan tertentu dan terpaksa sehingga pemilih tidak dapat memilih di TPS-nya dimana ia terdaftar. "Nantinya pemilih itu akan didaftarkan di TPS dimana ia bisa menggunakan hak pilihnya," tambahnya.

KPU-Bontang-b.jpg

"Yang patut kita syukuri dengan regulasi yang baru, yang tidak diatur dalam Pemilu 2014 bahwa
pemilih tambahan itu akan diakomodir surat suaranya di TPS terdekat, jadi nanti disediakan sehingga potensi kekurangan surat suara di TPS bisa diminimalisir," jelas Suardi kepada TIMES Indonesia

Sebagai informasi, perbaikan daftar pemilih (DPSHP.red) telah dilakukan melalui pleno di tingkat kelurahan dan kecamatan pada minggu lalu, dengan membuka ruang kepada masyarakat untuk memberi masukan serta tanggapan, yang disertai dengan bukti autentik berupa KTP dan KK. Kemudian perbaikan data pemilih dilanjutkan hingga rapat pleno terbuka yang digelar di tingkat kota, sebelum ditetapkan sebagai DPT.

KPU Kota Bontang sendiri telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Bontang pada Pemilu 2019 di Hotel Equator Bontang, Kalimantan Timur, pada hari Senin (20/8/2018).

Saat itu, pleno dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Faisal, Ketua Bawaslu Kota Bontang Nasrullah, Disdukcapil Kota Bontang, perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2019, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Bontang.

Bagi warga yang belum masuk DPT di Pemilu 2019, tetap akan diakomodir hak pilihnya dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Cara memilihnya menggunakan e-KTP. Aturan dan waktunya tetap sama seperti sebelumnya. Syaratnya adalah memilih di TPS sesuai alamat KTP elektronik itu," tutup Ketua KPU Kota Bontang itu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES