Peristiwa Daerah

Warga Tutup Paksa Sebuah Kafe Sekaligus Rumah Karaoke di Kabupaten Lamongan

Selasa, 21 Agustus 2018 - 16:39 | 82.38k
Satpol PP Kabupaten Lamongan, menyegel pintu kafe milik Siti Mualifah, Selasa (21/8/2018). (FOTO: MFA Rorhmatillah/TIMES Indonesia)
Satpol PP Kabupaten Lamongan, menyegel pintu kafe milik Siti Mualifah, Selasa (21/8/2018). (FOTO: MFA Rorhmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Merasa terganggu dengan keberadaan kafe dan rumah karaoke di wilayahnya, warga Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim) menutup paksa Kafe V.A.

Sebelum menutup paksa kafe yang berada tepat di sebelah utara pasar hewan Kecamatan Tikung tersebut, warga yang sudah berkumpul terlebih dulu mendatangi kantor desa, meminta Pemerintah Desa setempat untuk memfasilitasi penutupan Kafe V.A.

"Memang warga Kami tidak menghendaki adanya hal-hal seperti ini di wilayah Desa Bakalanpule, sehingga tadi pagi beberapa tokoh masyarakat datang ke kantor desa, minta kepada Pemerintah Desa untuk memfasilitasi supaya kafe di sebelah utara desa ini ditutup," kata Zamroni, Kepala Desa Bakalanpule, usai penutupan Kafe, Selasa, (21/8/2018).

Zamroni menjelaskan, keberadaan kafe milik Siti Mualifah ini sudah beberapa kali mendapatkan peringatan, namun itu tidak dihiraukan oleh pemilik Kafe.

"Sebenarnya cafe ini sudah lama, dan kami juga sudah pernah membuat surat resmi, dan pernah diambil tindakan oleh Polres maupun Pol PP," ujarnya.

Peringatan tidak hanya dari aparat, Zamroni mengungkapkan, pihaknya juga telah berupaya melakukan pendekatan secara personal agar kafe tersebut ditutup. Tetapi sang pemilik kafe masih membandel dan tetap meneruskan usahanya.

"Secara persuasif juga sudah kita lakukan pendekatan supaya ditutup, tapi memang pemilik masih bandel, sehingga warga dibantu Pol PP dan kepolisian melakukan penutupan bersama-sama," tutur Zamroni.

Dari penutupan kafe dan rumah karaoke di Desa Bakalanpule, Kabupaten Lamongan tersebut, Polisi mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merek, beserta pemilik kafe Siti Mualifah (41) dan seorang pemandu lagi, Sri Wahyuni (33). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES