Politik

KPU Magetan Tetapkan Pemilih Pilpres 2019

Senin, 20 Agustus 2018 - 21:27 | 170.62k
Ketua KPU Magetan, Poppy MS Putranto menyerahkan berita acara DPT pileg dan pilpres kepada anggota Bawas Hendras Subyakto. (FOTO: MK Adinugroho S/TIMES Magetan)
Ketua KPU Magetan, Poppy MS Putranto menyerahkan berita acara DPT pileg dan pilpres kepada anggota Bawas Hendras Subyakto. (FOTO: MK Adinugroho S/TIMES Magetan)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPUMagetan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (pileg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres). Ratusan ribu warga Magetan masuk dalam DPT.

Ketua KPUD Magetan, Poppy MS Putranto, mengatakan dalam sidang pleno terbuka di KPUD Magetan yang digelar pada hari ini (20/8/2018), menetapkan DPT sebanyak 537.522 jiwa. Dengan jumlah pemilih laki-laki 258.702, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 278.820. "Itu jumlah keseluruhan di 18 kecamatan di Kabupaten Magetan," ujarnya.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 18 kecamatan di Magetan.

Dengan rincian, Kecamatan Barat 24.264, Kecamatan Bendo 33.065, Kecamatan Karangrejo 19.113, Kecamatan Karas 28.106, Kecamatan Kartoharjo 20.504, Kecamatan Kawedanan 34.337, dan Kecamatan Lembeyan 34.229.

Kemudian Kecamatan Magetan 33.965, Kecamatan Maospati 34.600, Kecamatan Ngariboyo 31.190, Kecamatan Nguntoronadi 16.898, Kecamatan Panekan 45.801, Kecamatan Parang 36.551, Kecamatan Plaosan 40.788, Kecamatan Poncol 25.263,.

"Selanjutnya, Kecamatan Sidorejo 22.330, Kecamatan Sukomoro 26.168, dan Kecamatan Takeran 30.350 pemilih," ucapnya.

Angka tersebut jumlahnya meningkat jika dibandingkan dengan pemilih yang digunakan pada waktu pemilihan kepala daerah (Pilkada) kemarin. Tercatat sebanyak 532.853 warga yang mengikuti pesta demokrasi Pilkada kemarin. "Peningkatan sekitar 5.137 jiwa pemilih," ucap Poppy.

Peningkatan jumlah pemilih DPT tersebut disebabkan karena beberapa alasan. Salah satunya, anggota TNI atau Polri yang pensiun berganti status kembali menjadi warga sipil.

Tak hanya itu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pagelaran Pilkada kemarin berjumlah 1.296. Kemudian, dalam Pileg mendatang jumlahnya sebanyak 2.197. "Ada peningkatan sekitar 901 TPS," tandasnya.

Selain itu, Komisioner KPUD Magetan, Nursalam menambahkan tahapan selanjutnya adalah daftar pemilih tambahan. Langkah itu, guna menambahkan jumlah pemilih yang masih tercecer.

"Kalau jumlah DPT nya tidak berubah, tapi tahapan berikutnya untuk pemilih tambahan atau pindahan," kata Nursalam kepada TIMES Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES