Politik Jokowi-Makruf Amin

Sejumlah Menteri Masuk Menjadi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin

Senin, 20 Agustus 2018 - 20:42 | 31.01k
Joko Widodo - Ma'ruf Amin. (Grafis: Dena/TIMES Indonesia)
Joko Widodo - Ma'ruf Amin. (Grafis: Dena/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejumlah menteri di Kabinet Kerja masuk dalam daftar tim kampanye nasional (TKN) duet Jokowi - Ma'ruf Amin. Total empat menteri masuk dan menduduki diposisi Dewan Penasehat dan Dewan Pengarah TKN.

Mereka adalah Menperin Airlangga Hartanto sebagai dewan penasihat, Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung dan Menkeu Sri Mulyani sebagai dewan pengarah TKN.

Selain itu, ada pula Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo yang masuk struktur TKN. Ia masih diposisikan sebagai Jubir. Kemudian ada pula Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional. 

Selain itu, ada Stafsus Presiden Diaz Hendropriyono yang masuk menjadi dewan penasihat. Sehingga total ada 8 anggota Kabinet Kerja yang menjadi tim kampanye nasional. 

Namun begitu, daftar TKN pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin ini belum terdapat nama ketua tim kampanye. Hal itu disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menyerahkan dokumen struktur tim kampanye nasional ke KPU RI.

"Untuk susunan tim kampanye yang kami serahkan hari ini belum memasukkan posisi ketua tim kampanye," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristyanto, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Hasto mengatakan, belum diumumkannya nama ketua tim kampanye lantaran saat ini Presiden Jokowi tengah konsentrasi pada Asian Games dan gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

 "Kami berkonsultasi dengan beliau dan bapak Jokowi saat ini berkonsentrasi dalam tugas negara, tugas bangsa untuk mensukseskan Asian Games," ucap Hasto. 

"Dan juga gempa bumi di NTB di mana memerlukan perhatian yang sangat serius dari pemerintah pusat. Oleh karena itu beliau menjalankan tugas bangsa dan negara," tambah dia. 

Namun begitu, Hasto menjelaskan  bahwa tugas dan wewenang ketua tim kampanye sementara waktu akan diwakili oleh wakil ketua tim kampanye, sehingga tim kampanye tetap dapat berjalan. 

"Untuk bertindak keluar dan ke dalam mewakili tim kampanye sesuai dengan surat keputusan tersebut diwakili oleh salah satu wakil ketua dan sekretaris, dengan demikian tim kampanye bisa bertindak," tandas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES