Peristiwa Daerah

[POLISI HEBAT] Anggota Polantas di Probolinggo Temukan Mobil Hasil Curian

Senin, 20 Agustus 2018 - 12:22 | 133.32k
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad (kiri) saat menyerehkan mobil pikap ke pemiliknya Oktavianto bersama istrinya (kanan) di halaman Mapolres Probolinggo, Jawa Timur. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad (kiri) saat menyerehkan mobil pikap ke pemiliknya Oktavianto bersama istrinya (kanan) di halaman Mapolres Probolinggo, Jawa Timur. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Anggota satuan polisi lalu-lintas (Polantas) Polres Probolinggo, Jawa Timur, berhasil menemukan sebuah mobil Mitsubishi pikap L 300 nopol N 8456 RF, yang merupakan hasil curian dari pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres setempat.

Berdasarkan data dari Polres Probolinggo, tertangkapnya mobil yang sudah diganti plat nomor itu, saat melintas di pos polisi Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Mendapati kecurigaan karena nopol palsu N 2822 TI pada pikap tersebut, petugas lantas mengejarnya.

“Tiga petugas yang sedang piket di pos lantas itu,  Bripka Ade Sukma, Brigpol Erwindo dan Briptu Yusma Efendi. Karena nopol dan melaju pikap itu mencurigakan, anggota kami melakukan pengejaran, untuk mempertanyakan kepada sopir,” kata AKP Ega Prayudi, Kasat Lantas Polres Probolinggo, Senin (20/8/2018).

Namun, saat dilakukan pengejaran, sopir pikap yang diduga seorang pelaku pencurian itu, berhasil kabur meninggalkan pikap tersebut setelah menabrak pohon saat dilakukan pengejaran, (16/8/2018) malam lalu. Sopir pikap yang berhasil kabur, hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Setelah diketahui pemilik mobil pikap itu, pihak Polres Probolinggo, akhirnya  mengembalikan ke pemiliknya kepada Oktavianto, warga jalan Ir. Juanda, Kota Probolinggo.  Mobil itu hilang dicuri orang saat diparkir di depan rumahnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengungkapkan, saat melintas di pos polisi, pikap itu melaju dengan kencang, dengan nopol yang tidak lazim digunakan untuk kendaraan roda empat. Dari kejelian petugas melihat plat nomor itulah, pengejaran dilakukan.

“Sekitar 300 meter dari pos polisi, mobil pikap nabrak pohon, sementara sopirnya  lari, lolos dari kejaran petugas. Polisi masih melakukan penyelidikan kepada sopir tersebut. Alhamdulillah, kami bisa mengembalikan mobil ini ke pemiliknya, yang diamankan petugas Satlantas Polres Probolinggo,” terang Fadly. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES