Peristiwa Daerah Gempa Lombok 7 SR

Nahdlatul Wathan Dorong Pemerintah Keluarkan Perppu Bencana Lombok

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 14:37 | 46.04k
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGB Zainuddin Atsani (kiri) bersama Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. (FOTO: Istimewa)
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGB Zainuddin Atsani (kiri) bersama Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MATARAM – Pasca gempa bumi yang terjadi secara maraton di Pulau Lombok, mulai Minggu (29/7/2018) lalu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) Tuan Guru Bajang Zainuddin Atsani meminta pemerintah pusat harus bergerak cepat dalam penanganan gempa. Itu karena dampak gempa bumi ini telah memporakporandakan sebagian besar wilayah Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami menyarankan kepada pemerintah dapat membentuk badan khusus penanggulangan bencana Lombok dan pemulihan infrastruktur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)," kata  Zainuddin Atsani, di Mataram, Sabtu (11/8/2018)

Menurutnya, dengan langkah tersebut penanganan bencana gempabumi Lombok ini bisa tertangani dengan baik dan cepat. Semua mengambil peran agar pemulihan paska gempa ini cepat tertangani.

"Bencana gempa yang terjadi secara terus menerus yang menimpa Lombok sekarang ini harus ditangani dengan serius oleh semua pihak dan pemerintah pusat ambil bagian dalam penanganan gempa juga percepatan pemulihan pasca gempa ini," kata Ketua Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan ( PBNW) ini menutup pembicaraan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Mataram

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES