Politik Prabowo-Sandi

Tantang Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Posisi Sandiaga di Wagub DKI Diisi PKS

Jumat, 10 Agustus 2018 - 19:36 | 21.23k
Sandiaga Uno. (FOTO: Katadata)
Sandiaga Uno. (FOTO: Katadata)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Waketum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, jabatan Wagub DKI yang ditinggalkan Sandiaga Uno akan diisi oleh kader PKS. Sandiaga sendiri mundur dari posisi wagub dan menjadi cawapres Prabowo Subianto. Mereka akan menantang petahana duet Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

"Calon wakil gubernurnya pengganti Pak Sandiaga itu, sesuai kesepakatan dari partai-partai pengusung itu adalah kader PKS," kata Fadli Zon di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat sore, sebagaimana dikutip dari Suara.com, media afiliasi TIMES Indonesia.

Diketahui, Sandiaga Uno, Jumat (10/8/2018), resmi mengundurkan diri dari jabatan Wagub DKI Jakarta setelah dipilih menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto untuk berlaga di Pilpres 2019.

Fadli menjelaskan, mekanisme pergantian kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 32/2004 mengenai Pemda. Dalam UU tersebut dijelaskan, pengganti posisi kepala daerah yang kosong adalah dari partai-partai pengusung pada pilkada.

Sementara partai-partai pengusung Sandiaga Uno dan Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah Gerindra dan PKS. Prabowo dan Sandiaga Uno menantang duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES