TIMESINDONESIA, JEMBER – KPU Jember telah selesai memverifikasi berkas 689 bacaleg (Bakal Calon Legislatif). "Ada kurang lebih 689 Bacaleg yang telah diverifikasi oleh KPU. Saat ini, KPU sedang dalam proses penyampaian hasil perbaikan kepada parpol sampai 12 Agustus nanti," tutur Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Syai'in, Jumat (10/8/2018).
Ia menambahkan setelah verifikasi tersebut, KPU juga menetapkan daftar caleg sementara (DCS) yang telah diserahkan ke parpol. Berdasarkan jadwal penyelenggaraan, KPU diberi waktu hingga 12 Agustus untuk menyampaikan Bacaleg yang lolos verifikasi.
"Sebelum dibuka ke publik, kami sampaikan dulu ke parpol masing-masing," katanya.
Usai menyampaikan ke parpol lanjut Syai'in, KPU akan melakukan uji publik dengan meminta masukan dari masyarakat terhadap rekam jejak masing-masing Bacaleg.
"Selanjutnya kami meminta pendapat masyarakat terhadap Bacaleg yang lolos," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Jember |