Peristiwa Nasional

Dirjen Dukcapil: Etiopia dan Plan Internasional Belajar Sistem Adminduk

Jumat, 03 Agustus 2018 - 22:08 | 36.49k
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bersama delegasi organisasi internasional Plan Internasional Indonesia dan negara sahabat Etiopia, Rabu 1 Julu kemarin. (FOTO: Humas for TIMES Indonesia)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bersama delegasi organisasi internasional Plan Internasional Indonesia dan negara sahabat Etiopia, Rabu 1 Julu kemarin. (FOTO: Humas for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTADirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kedatangan tamu istimewa dari delegasi organisasi internasional Plan Internasional Indonesia dan negara sahabat Etiopia, Rabu 1 Juli lalu.

Kedua delegasi itu, bertandang ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk belajar dan mendapatkan pengalaman tentang bagaimana Indonesia mengelola penduduknya melalui penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dirjen-Dukcapil-Kemendagri-4.jpg

Delegasi Etiopia diwakili 6 orang. Mereka adalah Abadi Amdu (Interim Country Director), Edom Fikru (Head of Influencing, Parthnership and Communication), Zeru Fantaw (Child Protection Country Program Lead/Interim Head of Programs), Esayas Woldegiorgis (Director General VERA), Hemid Kinisso (Vice Director General VERA), dan Solomon Getachew (IT Director VERA).

Sedangkan dari Plan Internasional Indonesia hadir 5 orang, yaitu Dini Widiastuti (Executive Directur), Sigit Wacono (Child Protection Advisor), Dwi Rahayu (Program Director), Linda (Communication Director), dan Yulia Hana (Security Specialist).

Dalam paparannya Dirjen Zudan, menyampaikan bahwa agenda besar kebijakan Adminduk di Indonesia adalah bagaimana lembaga yang dipimpinnya itu dapat mengendalikan penyelenggaraan Adminduk dari daerah hingga ke tingkat nasional.

Dirjen-Dukcapil-Kemendagri-3.jpg

Artinya, daerah hingga pusat berada dalam satu garis lurus dan satu komando. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan pun satu dan sama di seluruh Indonesia.

"Kami memiliki 23 output layanan Adminduk, yang terdiri dari 22 outpun dalam bentuk dokumen kependudukan dan satu output berupa data kependudukan. Dokumen kependudukan berupa KTP-el, KK dan KIA," jelas. Zudan dalam bahasa Inggris.

Zudan mengatakan, data kependudukan di Indonesia digunakan oleh semua kementerian/lembaga, di antaranya untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Data kependudukan tersebut diperoleh dari hasil pelayanan Dinas Dukcapil di daerah.

Dirjen-Dukcapil-Kemendagri-2.jpg

"Ketika orang merubah alamat tinggal, ketika orang pindah keluar dan pindah datang, sampai ketika ada orang yang menikah, yang melahirkan, yang meninggal, kami akan menerbitakan dokumen kependudukannya," ucapnya.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa perubahan kebijakan dalam layanan Adminduk di Indonesia. Di antaranya terkait layanan Adminduk yang semula menganut stelsel aktif dari masyarakat, menjadi stelsel aktif dari pemerintah maupun dari masyarakat.

"Semua layanan Adminduk di Indonesia adalah gratis, tidak dipungut biaya apapun," tambah Zudan. 

Selain layanan gratis, Dirjen Dukcapil juga memaparkan terkait kebijakan pelayanan dokumen kependudukan maksimal 1 jam serta masa berlaku E-KTP yang tidak dibatasi alias berlaku seumur hidup.

"Tidak ada pembatasan masa berlaku E-KTP, kecuali ada perubahan elemen data kependudukan," terang Dirjen Dukcapil saat memberikan paparan terkait penyelenggaraan Adminduk di hadapan delegasi organisasi internasional Plan Internasional Indonesia dan negara sahabat Etiopia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES