Gaya Hidup

Cegah Kecanduan Ponsel pada Anak, Prancis Ambil Langkah Tegas Ini

Jumat, 03 Agustus 2018 - 01:36 | 43.09k
ILUSTRASI. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
ILUSTRASI. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Prancis meresmikan undang-undang baru untuk mengatasi kecanduan smartphone pada anak-anak. Undang-undang tersebut mengatur seputar larangan anak sekolah menggunakan handphone di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil karena melihat dampak yang ditimbulkan karena kecanduan smartphone atau kecanduan gadget lainnya.

Prancis cukup khawatir bahwa anak-anak generasi muda mereka saat ini sudah tidak dapat melepaskan kecanduan dengan handphone. Hal ini merupakan masalah kesehatan masyarakat yang bisa jadi serius.

Undang-undang ini awalnya merupakan janji dalam kampanye pada waktu Emmanuel Macron mencalonkan diri saat pemilihan presiden. Seperti dilansir dari Tabloid Pulsa, undang-undang baru yang lebih ketat ini akan mulai diimplementasikan mulai tahun ajaran baru September ini.

Anak-anak dan remaja usia sekolah di Prancis harus mematikan dan menyimpan handphone mereka pada saat jam belajar, atau meninggalkan handphone mereka di rumah.

Pemerintah Prancis melalui Menteri Pendidikannya, Jean-Michel Blanquer mengatakan bahwa pemerintah menyerahkan keputusan kepada sekolah masing-masing yang ada di sana apakah sekolah tersebut akan mengimplementasikan aturan tersebut secara parsial (mengambil poin-poin aturan yang penting saja), ataupun seluruhnya.

Sebenarnya bukan kali ini saja Prancis mengambil langkah untuk mengatasi kecanduan smartphone pada anak. Sebelumnya, Prancis pernah melarang penggunaan handphone untuk murid di dalam kelas, hal ini telah diterapkan sejak 2010 silam. Namun, undang-undang baru ini benar-benar melarang murid membawa atau menggunakan handphone di semua kegiatan sekolah, bahkan di saat jam makan atau jam istirahat sekalipun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES