Peristiwa Nasional

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Baru 17 Persen

Kamis, 02 Agustus 2018 - 19:57 | 53.27k
Menteri PPPA RI, Yohana Yembise saat menjadi pembicara di Dome Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (2/8/2018). (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Menteri PPPA RI, Yohana Yembise saat menjadi pembicara di Dome Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (2/8/2018). (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) RI, Yohana Yembise, menyebut keterwakilan perempuan di legislatif baru mencapai 17 persen.

Hasil Pemilu 2014, keterwakilan perempuan di DPR RI sebesar 17,32 persen atau 97 anggota legislatif perempuan dari 560 anggota. 

Di DPRD Provinsi, keterwakilan perempuan hanya 16,43 persen atau sebanyak 350 anggota legislatif perempuan dari 2.130 anggota DPRD Provinsi se-Indonesia. 

Sedangkan keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten/Kota sebesar 14 persen atau 2.296 anggota legislatif perempuan dari total sebanyak 16.883 anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, keterwakilan perempuan sebesar 25,74 persen atau 34 perempuan dari 132 senator.

"Langkah-langkah strategis perlu disiapkan untuk mendukung peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen," ujarnya, Kamis (2/8/2018) di Dome UMM Malang.

BACA JUGA: Menteri PPPA RI: Perempuan Pilar Penting Pembangunan

Untuk itu, Kementerian PPPA RI telah mengambil langkah strategis, salah satunya dengan menyusun grand design peningkatan keterwakilan perempuan di DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2019.

Dalam melaksanakan grand design tersebut, Menteri PPPA RI membangun kesepahaman (MoU) dengan Mendagri RI tentang Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES