Peristiwa Daerah

Pemkab Sidoarjo Terapkan Sistem Online Single Submission

Kamis, 02 Agustus 2018 - 19:13 | 121.78k
Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah saat menandangani dan melauching Sistem Online Single Submission (OSS) didampingi Ari Suryono Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Sidoarjo. (FOTO: Rudi/TIMES Indonesia)
Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah saat menandangani dan melauching Sistem Online Single Submission (OSS) didampingi Ari Suryono Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Sidoarjo. (FOTO: Rudi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah, telah melauching Sistem Online Single Submission (OSS), disegala layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo.

Dengan sistem OSS pengurusan perijinan bisa terlayani lebih cepat dan proses izinnya sudah bisa dipantau langsung oleh Pemerintah Pusat.

Bupati-Sidoarjo-2.jpg

Sebelumnya, Sistem Online Single Submission (OSS) atau system perizinan online terintegrasi telah dilaunching oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu yang lalu, Senin, (8/7/2018) lalu di Jakarta. 

Melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Presiden RI Joko Widodo meminta kepada pemerintah daerah untuk mengintegrasikan layanan perizinan melalui system Online Single Submission (OSS).

“Mulai hari ini, proses perizinan yang ada di DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo, sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo," kata Benediktus Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, saat menghadiri launching OSS bersama Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah di Sun Hotel, Sidoarjo, Kamis (2/8/2018).

Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah didorong untuk segera mengintegrasikan layanan perizinannya dengan pemerintah pusat dan Sidoarjo menjadi salah satu kabupaten percontohan didalam layanan perizinan online.

Lebih jauh Benediktus menambahkan jika Sistem OSS dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Dalam beleid terbaru mengenai OSS, yakni PP No. 24 Tahun 2018, Pemerintah mengatur antara lain tentang jenis, pemohon, dan penerbitan perizinan berusaha, pelaksanaan perizinan berusaha, reformasi perizinan berusaha per sektor, sistem OSS, lembaga OSS, pendanaan OSS, insentif atau disinsentif pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS, penyelesaian permasalahan dan hambatan berusaha serta sanksinya.

“OSS pelaksanaannya diatur dalam PP No. 24 Tahun 2018. OSS merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian," jelasnya. 

Dengan sistem OSS, izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam tentu dengan syarat pemohon ijin sudah melengkapi berkas yang dibutuhkan," imbuh Benediktus.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah berharap dengan diterapkannya system OSS ini akan mempercepat bertambahnya investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Sidoarjo.

Tak hanya itu, Bupati dua periode ini juga meminta kepada DPMPTSP untuk mensosialisasikan kepada para pelaku usaha bahwa layanan perijinan di Sidoarjo sudah menerapkan system OSS.

“Kita berharap akan lebih banyak lagi investor yang menanamkan modalnya di Sidoarjo. Di akhir tahun 2017 jumlah investasi yang masuk di Sidoarjo mencapai 17,3 triliun rupiah, setelah menerapkan system OSS jumlah investasi yang masuk mudah mudahan bertambah naik signifikan," harap Bupati yang akrab disapa Abah Ipul ini.

Hal senada juga diungkapkan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.

Dia berharap agar para pelaku usaha terutama usaha kecil menengah bisa memanfaatkan kemudahan layanan system OSS ini. 

"Nantinya dalam penerapan Sistem OSS, DPMPTSP akan siap membantu proses izin dengan cepat dan lebih mudah, mengingat jumlah UKM dan UMKM di Sidoarjo mencapai ribuan," pungkas Ari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Sidoarjo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES