Politik

Bacaleg Memasuki Tahap Verifikasi KPU

Kamis, 02 Agustus 2018 - 08:39 | 34.12k
Anggota KPU Magetan Nursalam sedang memeriksa berkas bacaleg DPRD Magetan. (FOTO: Adinugroho/TIMES Indonesia)
Anggota KPU Magetan Nursalam sedang memeriksa berkas bacaleg DPRD Magetan. (FOTO: Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Usai masa tenggang waktu perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (bacaleg), Selasa (31/7/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, kini telah memasuki tahap verifikasi, sampai 7 Agustus mendatang.

Sebanyak dua orang bakal calon legislatif (Bacaleg) terancam dicoret oleh KPU Magetan. Pasalnya, dari 15 partai yang telah mengajukan pendaftaran Bacaleg pada 17 Juli lalu, hanya satu partai politik yang tidak memperbaiki dan melengkapi berkas administrasinya hingga batas akhir tanggal 31 Juli 2018.

Komisioner KPU Magetan, Nursalam membeberkan, dari 15 partai yang telah terdaftar, ada satu partai politik yang tidak menyerahkan berkas kelengkapan administrasi. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), tidak melakukan perbaikan administrasi terhadap syarat-syarat bakal calon."Sesuai tahapan, Partai Garuda belum melakukan perbaikan administrasi sampai batas waktu yang telah ditentukan. Untuk alasannya, yang tahu jelas internal partai tersebut," ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya belum dapat memutuskan berapa jumlah parpol yang layak menjadi bakal calon legislatif. Sebab, saat ini masih dilakukan tahap verifikasi terhadap syarat-syarat administrasi yang telah diserahkan oleh masing-masing partai

"Tahapannya masih panjang, kami masih harus melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum penetapan daftar calon sementara atau DCS pada tanggal 8 Agustus 2018," terangnya.

Sementara itu, dari jumlah 487 orang yang telah mendaftarkan diri menjadi calon legislatif, hanya 485 calon yang bisa menyampaikan perbaikan administrasi.

Partai Perindo menjadi parpol terakhir yang menyerahkan kelengkapan dokumen bacaleg sebelum memasuki tahap verivikasi. "Penyerahan tanda terima Partai Perindo selesai sekitar kurang lebih jam 11 malam kemarin (31/7/2018), Karena aplikasi Silon sebelum tepat pukul 24.00 WIB sudah harus dikunci," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES