Peristiwa Daerah

Kabupaten Malang Berharap KEK Singosari dan BOP-BTS Terealisasi Tahun Ini

Kamis, 02 Agustus 2018 - 07:48 | 66.69k
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara SH. (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara SH. (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang sangat berharap pembentukan dua badan yang dibentuk secara Nasional, KEK Singosari dan Badan Otorita Pariwisata Bromo Tengger Semeru (BOP-BTS) bisa terealisasi tahun ini.

Bupati Malang, Dr H Rendra Kresna beserta jajarannya begitu berharap setelah sekian lama berjuang untuk meyakinkan pemerintah pusat, bahwa betapa layak Kabupaten Malang dengan ketersediaan potensinya, menjadi kantong dua badan itu.

"Jadi nanti ada dua pintu masuk ke Kabupaten Malang untuk setiap urusan kepentingan pengembangan pariwisata yakni dari Utara ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan dari Selatan ada Badan Ororitas Pariwisata (BOP) kawasan BTS di Kecamatan Wonosari," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara SH, Kamis (2/8/2018) pagi.

Pembentukan dua badan itu kini juga tinggal menunggu "dok" dari Presiden Joko Widodo. "Saat ini berkas KEK sudah di meja Sekretaris Kemenko Perekonomian. Sementara berkas soal BOP-BTS juga sudah berada di meja Sekretaris Kemenko  Kemaritiman," tambahnya.

Bupati Malang sendiri juga berusaha keras mendongkrak potensi pariwisata di Kabupaten Malang lewat berbagai program. Ia begitu bersemangat menjadikan Kabupaten Malang sebagai pioner pariwisata.

Bahkan ia berharap dua badan itu secara de facto nanti akan bisa saling menunjang itu segera didapatkan, agar selanjutnya bisa dikelola secara bersama sama. Senin (30/7/2018) lalu,

Bupati Malang dipanggil Dewan Nasional KEK atas perintah Presiden untuk mempertegas kembali kesiapan pembentukan KEK Singosari serta rencana pengadaan BOP-BTS.

Saat menghadapi Dewan Nasional KEK, Rendra didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara SH, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Ir.Wahyu Hidayat, MM, Kepala Bappeda, dan Ir Tomie Herawanto. "Intinya sudah tidak ada kekurangan persyaratan lagi. Terus melaju kini tinggal persetujuan Presiden," kata Made.

Berbicara soal pembentukan BOP-BTS itu, pencarian pintu masuknya dimulai sejak dua tahun lalu dan ada empat alternatifnya yakni bisa dari Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

Salah satu yang dipersyaratkan dalam pembentukan BOP-BTS itu harus ada lahan minimal 30 hektare untuk pembangunan pusat perkantoran dan sebagainya. Dibutuhkannya lahan seluas itu, menurut Made, memang bukan sekedar perkantoran saja yang akan dibangun di situ, namun juga ada destinasi. Ia lantas mencontohkan di Nusa Dua Bali, dan Mandalika.

"Nah kebetulan hanya Kabupaten Malang yang memiliki luasan lahan yang dibutuhkan itu bahkan lebih yakni di Gunung Kawi Wonosari sebuah lahan tak bertuan peninggalan jaman Belanda seluas 151 hektar," tambah Made.

Itulah sebabnya, lanjut Made, tahun 2017 lalu tim dari Kementerian Kemaritiman sebagai leader bersama Kementerian Pariwisata dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR) serta Sekretariat Kabinet datang ke Malang saat ada pagelaran pesona Gunung Kawi. Tim inilah yang kemudian menyurvei sejumlah titik tersedianya lahan di antaranya di Wonosari dan Duwet Krajan, Tumpang.

Tim tersebut interest. Tapi waktu itu, 60 hektar diantaranya diklaim milik Perhutani. "Namun tidak masalah bagi kami karena sisanya masih banyak. Dan siapapun, entah Perhutani atau yang lain itu nanti equitas yakni penyertaan modal mereka. Tapi yang penting jadi dulu BOP ini," tandasnya.

Tiga bulan lalu Kementerian ATR datang lagi. Mereka melihat nilai lineasinya mana zona inti dan mana zona penyangga. Kemudian ditetapkanlah zona inti itu 151 hektar. Itu berarti Wonosari dengan zona penyangganya Kecamatan Ngajum dan Kecamatan Kromengan. Kalau zona inti di Dukuh Krajan, zona penyangganya hanya Kecamatan Poncokusumo.

KEK adalah kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Sedangkan BOP adalah badan non-kementerian untuk pengembangan pariwisata dengan konsep penyelesaian satu pintu "single destination single management” yang diharapkan mampu menggenjot pengembangan pariwisata di lokasi-lokasi potensial.

Kedua badan ini lewat Dewan Nasional KEK dan Badan Otorita Pengelola Pariwisata sama-sama bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Kabupaten Malang sampai saat ini masih berjuang untuk meyakinkan pemerintah pusat, bahwa Kabupaten Malang layak untuk membentuk dan mengelola KEK Singosari dan Badan Otorita Pariwisata Bromo Tengger Semeru (BOP-BTS) untuk menjadi kantong dua badan itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES