Indonesia Positif Ketahanan Informasi Desa

Apa Itu TMMD, ini Penjelasan Koordinator Satgas TMMD Kodim Banjarnegara

Sabtu, 21 Juli 2018 - 13:02 | 858.64k
Kapten Inf Suharsana memberikan pengetahuan tentang TMMD kepada perangkat desa Pasegeran. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
Kapten Inf Suharsana memberikan pengetahuan tentang TMMD kepada perangkat desa Pasegeran. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Desa

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Keingintahuan Perangkat Desa Pasegaran, Retno Widodo (Kasi Kesra) terkait kenapa TNI bisa terlibat dalam pembangunan desa, coba dijelaskan oleh Koordinator Satgas TMMD Kodim Banjarnegara, Kapten Inf Suharsana secara gampang dan gamblang di Balai Desa Pasegeran. 

Apa Itu TMMD. 

Tentara Manunggal Membangun Desa atau yang biasa disingkat (TMMD) adalah, wujud Operasi Bhakti TNI selain perang OMSP (Operasi Militer Selain Perang), yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen pemerintahan, Lembaga Pemerintah Non Departemen, SKPD Pemerintah Daerah ataupun komponen bangsa lainnya. 

Dasar penyelenggaraan TMMD beradasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004, tentang TNI. UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial. UU Pemerintahan Daerah Nomor 32 tahun 2004. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2005-2009 dan Surat Mendagri RI tentang Pedoman Penyususan Anggaran APBD untuk Program TMMD. Dan SK Menhankam/Pangab tentang Pengesahan buku pola dasar konkritisasi Kemanunggalan TNI dan Rakyat dan Pola Operasional TNI ABRI Masuk Desa.

Di dalam programnya, dilaksanakan dengan terintegrasi bersama masyarakat, untuk meningkatkan akselerasi pembangunan di pedesaan. TMMD dilaksanakan sejak tahun 1980, ketika itu masih bernama AMD (ABRI Masuk Desa) dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak di seluruh wilayah NKRI.

 

Adapun tujuannya adalah untuk menunjang keberhasilan pembangunan nasional hingga ke pelosok desa. Kepala Staff Angkatan Darat ditunjuk sebagai penanggung jawab operasional TMMD dan hasilnya dilaporkan langsung ke Panglima TNI.


Program TMMD ini dilaksanakan melalui proses perencanaan yang mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat di daerah pedesaan. Sasaran-sasaran yang dipilih berdasarkan skala prioritas, diteliti dan dipadukan dengan program pemerintah daerah, kemudian dibahaas di forum DPRD untuk disahkan menjadi program pembangunan daerah. 

Program ini melibatkan 33 departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang secara periodik memasukkan acuan program masing-masing instansi ke dalam program kegiatan fisik atau non fisik TMMD. Dukungan TMMD untuk kegiatan fisik dan non fisik dari APBD Pemda setempat, berupa dana hibah. 

Jadi mengacu pada dasar itulah, ditahun 2018 ini rata-rata rumah dalam pewanaan dindingnya. Ini dilakuakan guna mengunggapak, mengakselerasi pembangunan terutama di daerah tertinggal atau pedesaan. Desa/Kecamatan Pasegeran dipilih Pemkab dan Kodim dengan sasaran membuka dan pembangunan jalan di cor sepanjang 1,1, dan lebarnya adalah 3 meter.

Inilah penjelasan singka terkait TMMD yang disampaikan oleh Koorniator Perencanaan. Ia berharap oelaksanaan TMMD Kodim Banjarnegara dapat berjalan lancar dan sukses. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES