Gaya Hidup

Menyusui saat Hamil Lagi, Stop atau Lanjut?

Sabtu, 21 Juli 2018 - 04:12 | 352.80k
ILUSTRASI. (FOTO: Blog Baby | Merries)
ILUSTRASI. (FOTO: Blog Baby | Merries)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Saat masih menyusui, tiba-tiba Anda dinyatakan hamil lagi. Apa yang ada dalam pikiran Anda? Tetap menyusui atau berhenti? Inilah pertanyaan yang sering muncul. Tiba-tiba dinyatakan hamil saat masih menyusui.

Spesialis Anak dr Elizabeth Yohmi SpA dari RS Carolus Jakarta seperti dilansir dari okezone.com mengatakan, menyusui di saat hamil diperbolehkan saja. Asalkan tidak ada riwayat gangguan kehamilan yang dialami sang ibu.

Selain riwayat kehamilan, harus diperhatikan selanjutnya adalah ketika kontraksi berlebihan pada kehamilan. Pada trimester kedua misalnya, tidak disarankan untuk menyusui. Namun saat terjadi kontraksi yang wajar-wajar saja, Anda bisa melanjutkan menyusui si kakak.

Kalau Anda berhasil menyusui saat bayi lahir nanti, Anda bisa merasakan pengalaman tandem nursing (menyusui kedua anaknya). Tapi tetap diutamakan si adik harus mendapatkan nutrisi dari ASI eksklusif yang diberikan hingga 6 bulan.

Ada beberapa alasan mengapa Anda dianjurkan tetap menyusui meski sedang hamil (berlaku untuk yang tidak memiliki gangguan kehamilan). Dilansir dari The Asian Parent, berikut beberapa alasan untuk terus menyusui.

1. ASI baik untuk kesehatan anak. American Academy of Pediatrics menganjurkan setiap ibu menyusui anaknya minimal 1 tahun, sedangkan WHO menganjurkannya hingga 2 tahun.

2. Menyusui dapat membuat si kakak lebih cepat beradaptasi dengan kehadiran si adik baru.

3. Saat menyusui Anda dapat mengistirahatkan tubuh Anda yang sedang hamil. Si kakak yang kini sudah balita tentunya aktif bergerak dan menghabiskan energi Anda bukan.

Sementara itu, dr Yohmi menyebutkan, selama menjalani tandem nursing akan banyak hal menarik yang didapatkan. Terlebih Anda mampu berbagi kasih sayang antara kakak-adik yang sebenarnya tidak semua ibu merasakan momen bahagia ini.

Berdasarkan penjelasan di atas, ibu hamil saat masih menyusui diperbolehkan tetap menyusui buah hati. Namun, dengan catatan tidak ada masalah pada riwayat kehamilan. Selain itu, pastikan Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan Anda. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES