Indonesia Positif Ketahanan Informasi Ekonomi

UWG Malang Dorong UKM Binaan Go Internasional

Jumat, 20 Juli 2018 - 02:25 | 38.20k
(FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
(FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Ekonomi

TIMESINDONESIA, MALANG – Di tengah persaingan global dalam berbagai bidang, Kampus Inovasi Universitas Widyagama (UWG Malang) mengajak para UKM (Usaha Kecil Menengah) binaannya untuk terus maju dan berkembang menghadapi tantangan ke depan.

UKM tidak boleh merasa puas hanya karena mampu menguasai pasar domestik, namun pasar internasional harus sudah menjadi bagian dari target pasarnya agar secara umum dapat meningkatkan iklim investasi dan perdagangan serta meningkatkan daya saing negara tercinta Indonesia.

Untuk dapat menembus pasar internasional, maka yang pertama harus dilakukan oleh para UKM adalah mendaftarkan merek dagang atas barang dan jasa yang diproduksinya. 

Karena informasi ini masih relatif baru dan tim dari P2K (Pusat Pengembangan Karir) UWG belum memiliki ilmunya, maka Dra. Wiwin Purnomowati, MSi, Ketua P2K UWG, mengirim perwakilan mereka untuk mengikuti Sosialisasi Pendaftaran Merek Internasional Madrid Protocol di Haris Hotel and Convention Malang pada Kamis (19/7/2018).

Madrid-Protocol-2.jpg

Mereka yang beruntung mengikuti acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bekerjasama dengan salah satu PTS di Malang ini adalah Nuwun Food, Zama Homeware, Daster Bordir Malang, Sepatu Boot, Olahan Coklat dan Cantuka Kreatif.  

Bersama dengan beberapa pendamping dari UWG, ke-enam UKM binaan dengan kurang lebih 60 peserta lainnya mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya Madrid Protocol yaitu sebuah sistem pendaftaran internasional atas merek suatu barang atau jasa.  

Materi yang disosialisasikan pada kesempatan tersebut adalah Arah Kebijakan Nasional dalam Aksesi Madrid Protocol oleh Dr. Molan Karim Tarigan, SH, MH (Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Dan Overview Sistem Madrid: Indonesia sebagai Negara Asal oleh Irnie Mela Yusnita, SS, MH dan Prosedur dan Tata Cara Pengajuan Pendaftaran Internasional oleh Erick Christian Fabrian Siagian, SH. Dua pembicara terakhir berasal dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI. 

Dari sosialisasi tersebut dapat disimpulkan bahwa merek dagang adalah brand image sebuah usaha. Agar produk dari usaha tersebut mendapatkan perlindungan hukum, maka merek tersebut harus didaftarkan. Sebelum pendaftaran internasional dilakukan, pendaftaran nasional perlu dilakukan terlebih dahulu. Merek dagang dapat didaftarkan dalam bentuk logo (gambar), tulisan, bentuk, warna maupun suara.

Pembinaan UKM dari kampus inovasi UWG Malang diharapkan mampu mendongkrak ekonomi di wilayah Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES