Setujui APBD 2017, DPRD Beri Catatan Pemkot Batu
TIMESINDONESIA, BATU – DPRD Kota Batu menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2017 ditetapkan menjadi perda. Namun, dewan juga memberi sejumlah catatan kepada Pemkot Batu.
Nurochman, juru bicara DPRD pada rapat paripurna, Kamis (19/7/2018), mengatakan, dalam laporan realisasi anggaran, banyak kegiatan yang tidak mencapai target maksimal.
"Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Batu, supaya tidak terjadi pada tahun-tahun selanjutnya," ujarnya saat membacakan pandangan DPRD Kota Batu.
Catatan perbaikan juga diberikan atas terlambatnya realisasi bantuan sosial (bansos) dan hibah kepada masyarakat.
Agar tidak terlambat, DPRD Kota Batu merekomendasi disiapkannya peraturan. "Peraturan yang disiapkan tentunya tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Dia menandaskan hibah dan bansos merupakan bagian tak terpisahkan dan menjadi bagian dari janji kepala daerah.
Beberapa catatan lainnya juga disampaikan DPRD Kota Batu kepada Pemkot Batu selaku eksekutif, demi perbaikan ke depan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Batu |