Peristiwa Nasional

Perludem Minta KPU RI Tak Ragu Mencoret Bakal Caleg Mantan Koruptor

Kamis, 19 Juli 2018 - 17:56 | 44.30k
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (FOTO: BreakingNews.co.id)
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (FOTO: BreakingNews.co.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak ragu mencoret mantan koruptor yang tetap diusung parpol sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2019.

"KPU punya alasan yang kuat untuk mencoret mereka, karena peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 adalah peraturan yang sah dan mengikat secara hukum kepada semua pihak yang berkompetisi di pemilu 2019. Ketegasan KPU itu lah yang saat ini ditunggu oleh publik," ujar Titi dalam keterangan pers, Kamis (19/7/2018).

Titi juga meminta KPU mempublikasikan daftar parpol yang tetap mengusung mantan koruptor menjadi calon wakil rakyat. Sebab, publikasi itu diperlukan agar masyarakat mengetahui komitmen parpol dalam pemberantasan korupsi.

Titi menyesalkan masih ada parpol yang tetap ngotot mengusung caleg mantan koruptor. "Kalau parpol taat pada PKPU, masyarakat akan bisa melihat kesungguhan komitmen parpol untuk mewujudkan parlemen yang bersih, modern, dan antikorupsi," ujar dia.

"Dan ini kami yakini bisa berdampak positif bagi optimisme dan partisipasi masyarakat pada pemilu mendatang karena mereka percaya pada kualitas dan mutu caleg yang diusung oleh parpol," tambah Titi.

Diketahui, KPU RI sebelumnya sudah menerbitkan PKPU pencalonan anggota legislatif 2019. Dalam Pasal 4 Ayat 3 PKPU disebutkan, dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka, tidak menyertakan mantan koruptorterpidana bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES