Peristiwa Daerah Rumah Wakil Rakyat 2019

Pendaftaran Bacaleg dalam Pileg 2019 Resmi Ditutup

Rabu, 18 Juli 2018 - 18:46 | 43.18k
Kantor KPU jl. Moh Rosyid, Bojonegoro, Rabu (18/7/2018) (FOTO: Ali/TIMES Indonesia)
Kantor KPU jl. Moh Rosyid, Bojonegoro, Rabu (18/7/2018) (FOTO: Ali/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BOJONEGORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatatif (Bacaleg) dalam pemilihan legislatif 2019. Penutupan itu dimulai sejak pukul 00.00 WIB, Selasa (17/7/2018) malam.

Sebanyak 631 Bacaleg telah terdaftar ikut memperebutkan 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.

Dalam catatan Komisioner, Devisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman, membeberkan, KPU Bojonegoro telah menerima sebanyak 631 bacaleg yang berangkat dari 16 partai politik (parpol).

"Sebanyak 16 parpol sudah mendaftarkan bacalegnya masing-masing, kemarin. Siap berebut 50 kursi di DPRD Bojonegoro dari 5 dapil (daerah pemilihan)," terang Fatkhur Rohman di kantor KPU jl. Moh Rosyid, Bojonegoro, Rabu (18/7/2018).

Lanjut Fatkhur, jumlah Dapil di Kabupaten Bojonegoro tidak berubah yaitu tetap 5. Artinya persaingan perebutan kursi DPRD Bojonegoro semakin ketat.

Saat Pileg 2014 lalu ada 15 partai politik yang berhasil menduduki kursi DPRD. Sedangkan, untuk tahun ini ada 16 parpol yang ikut berpartisipasi.

"KPU Bojonegoro sedang memverifikasi data bacaleg dari masing-masing parpol untuk dilihat kelengkapan persyaratannya," katanya.

Setelah itu kata dia, nantinya jika ada yang kurang lengkap, parpol akan dimeminta untuk segera melengkapinya.

Sebagai informasi, daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Bojonegoro pada pemilihan umum 2019 tersebut, berdasarkan keputusan KPU Republik Indonesia Nomor: 278/Pl.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018.

Yang berisi di antaranya, Dapil Bojonegoro 1 alokasi kursi 10, meliputi Kecamatan Bojonegoro, Dander, Kapas, Trucuk. Dapil Bojonegoro 2 alokasi kursi 9, meliputi Kecamatan Balen, Kanor, Sukosewu, Sumberjo. Dapil Bojonegoro 3 alokasi kursi 11, meliputi Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Kedungadem, Sugihwaras.

Sementara, untuk Dapil Bojonegoro 4 alokasi kursi 9, meliputi Kecamatan Bubulan, Gondang, Temayang, Tambakrejo, Ngambon, Sekar, Ngraho, Margomulyo. Sedangkan, Dapil Bojonegoro 5, alokasi kursi 11, meliputi Kecamatan Gayam, Kalitidu, Kasiman, Kedewan, Malo, Ngasem, Purwosari dan Padangan.

Perolehan kursi parpol pada pemilu 2014 untuk pemilhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, antara lain Partai NasDem memperoleh 2 kursi, PKB 6 kursi, PKS 4 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan PKPI memperoleh 1 kursi. 

Berikut Bacaleg yang Diajukan Masing-masing Parpol Peserta Pileg 2019:

1. PKS 50 Bacaleg
2. PKPI 50 Bacaleg
3. Demokrat 50 Bacaleg
4. Golkar 50 Bacaleg
5. PPP 50 Bacaleg
6. Gerindra 50 Bacaleg
7. PKB 50 Bacaleg
8. PAN 50 Bacaleg
9. Nasdem 50 Bacaleg
10. PDIP 50 Bacaleg
11. Perindo 36 Bacaleg
12. Hanura 31 Bacaleg
13. Berkarya 30 Bacaleg
14. PSI 15 Bacaleg
15. Garuda 10 Bacaleg (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Bojonegoro

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES