Peristiwa Nasional Jemaah Haji Indonesia 2018

Hindari Bawaan Disita Kemenag RI, JCH Indonesia Wajib Perhatikan Hal Ini

Rabu, 18 Juli 2018 - 17:02 | 56.57k
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji

TIMESINDONESIA, JAKARTAJemaah calon haji (JCH) diharap memperhatikan sejumlah hal sebelum membawa barang bawaan ke Tanah Suci, karena jika tidak maka Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia) bisa melakukan penyitaan.

Dari sejumlah pemeriksaan ketat terhadap tas dan barang bawaan JCH yang akan diberangkatkan, Petugas Penyelengaraan Ibadah Haji (PPIH) dan pihak Imigrasi menyita berbagai barang milik jemaah karena sejumlah alasan.

Menurut petugas PPIH, untuk produk jemaah tidak boleh membawa lebih dari batas maksimum yakni 100 ml. Kebanyakan barang yang disita berupa krim pelembab, gel, pasta gigi, kecap, minyak goreng dan cairan lain yang isi kemasannya di atas 100 ml atau 100 mg.

Selain itu, barang-barang berbahaya lain berupa parfum tabung yang mudah meledak, pisau, tang dan gunting pun bakal disita. Termasuk juga benda yang mengandung magnet, buah atau benda berbau menyengat seperti durian, terasi dll.

Sedangkan makanan seperti sambel pecel dilarang karena mengandung bakteri yang sewaktu waktu dapat mengganggu kesehatan jemaah lain. Sementara powerbank yang diperbolehkan dibawa jemaah hanya di bawah 25 ribu mAh.

Tujuan pemeriksaan Kemenag RI ini untuk membatasi produk cairan dan makanan yang akan dibawa JCH pada bagasi kabin penerbangan internasional. Semua wadah barang produk di bawah 100 ml juga harus masuk ke dalam sebuah kantung plastik transparan yang dapat ditutup. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES