Politik Rumah Wakil Rakyat 2019

Daftarkan 43 Bacaleg, Partai Perindo Yakin Peroleh Kursi Maksimal

Rabu, 18 Juli 2018 - 11:39 | 95.21k
Partai Perindo mendaftarkan 43 bacalegnya di KPU Kabupaten Malang. (FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)
Partai Perindo mendaftarkan 43 bacalegnya di KPU Kabupaten Malang. (FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Meski masih baru, Partai Perindo Kabupaten Malang meyakini akan memperoleh kursi banyak di DPRD Kabupaten Malang.

Mendaftarkan sebanyak 43 bakal calon legislatifnya untuk ikut dalam Pemilu 2019., Perindo merasa berjalan tanpa beban.

Partai-Perindo-2.jpg

"Semua bacaleg yang kami didaftarkan dijamin bersih dari kasus tindak pidana yang dibuktikan dengan surat dari pengadilan," kata Ketua DPD Perindo Kabupaten Malang, Bambang Andjar Soepeno, usai menyerahkan berkas verifikasi ke KPU, Selasa (17/7/2018) malam.

Bambang mengatakan, meski mendaftarkan 43 bacalegnya, namun persyaratan 30% keterwakilan perempuan telah dipenuhinya bahkan lebih. "Komposisi yang kami ajukan 18 bacaleg perempuan dan 25 bacaleg laki-laki dari tujuh dapil yang ada," tambah Bambang.

Bambang juga tidak menyebutkan target angka dalam pileg 2019 di Kabupaten Malang nanti. Namun disebutkan, bahwa mesin partai sudah berjalan.

"Dan kami optimis untuk dapil Malang Raya insyaallah kami bisa mendapat sampai 12 kursi di DPRD Provinsi dan 8 kursi di DPR RI," katanya.

"Kalau untuk Kabupaten Malang, target kami memperoleh kursi semaksimal mungkin dan kami tidak ngomong angka, tapi kami akan bekerja all-out," tegasnya. 

Sementara itu sampai pukul 00.00 tadi malam pukul 00.00 tercatat 15 Partai Politik (Parpol) dari 16 Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftarkan bacalegnya.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, dalam penerimaan berkas pendaftaran di KPU Kabupaten Malang yang dilakukan sejak memasuki tahapan penyerahan berkas pendaftaran mulai 4  Juli telah ditutup pads tanggal 17 Juli 2018 sampai pukul 24.00 WIB.

"Terakhir PSI, mereka datang sekitar pulul 23.00 WIB," kata Santoko.

Dari ke 16 Parpol tersebut, lanjut Santoko, hanya satu parpol yang tidak mendaftakan bacalegnya yaitu partai Garuda. 

Ke 15 parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PKS, PPP, PDI Perjuangan, PKPI, Perindo, PAN, PBB, dan PSI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES