Peristiwa Daerah

BNN dan Pemkab Blitar Siap Perang Melawan Narkoba

Selasa, 17 Juli 2018 - 21:11 | 104.02k
Bupati Blitar, H Drs Harijanto M.M bersama jajaran Forkopimda usai menggerlar upacara HANI 2018 di lapangan Pemkab Blitar. (FOTO: BNN for TIMES Indonesia)
Bupati Blitar, H Drs Harijanto M.M bersama jajaran Forkopimda usai menggerlar upacara HANI 2018 di lapangan Pemkab Blitar. (FOTO: BNN for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menggelar upacara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di lapangan Pendapa Kabupaten Blitar. Dalam upacara HANI 2018 itu, BNN Kabupaten Blitar memberikan penghargaan kepada beberapa SKPD setempat dan siap perang melawan narkoba.

Upacara HANI  2018 berlangsung hikmat. Sebagai Inspektur Upacara, Bupati Blitar, H Drs Harijanto M.M. Hadir dalam upacara tersebut, jajaran Forkopinda Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.

BNN-dan-Pemkab-Blitar-2.jpg

Diantaranya,  Kapolresta Blitar, Kapolres Kabupaten, Kajari, Dandim 0808 Blitar, Danyon 511 Blitar, Wakil Bupati Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, Kalapas, Kepala Imigrasi, Kepala Bea dan Cukai dan seluruh OPD dan Ormas, Relawan Anti Narkoba BNN serta para pelajar di Kabupaten Blitar.

Usai upacara, dilangsungkan pemberian Penghargaan tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari BNN Kabupaten Blitar. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Blitar, kepada beberapa SKPD, perwakilan Masyarakat serta relawan anti narkoba di Blitar.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan, bahwa Indonesia saat ini sedang Darurat Narkoba. Hal ini sudah bukan rahasia umum lagi. “Tapi dengan ketegasan Presiden Jokowi, kita harus lawan peredaran gelap narkoba di negara yang kita cintai ini,” katanya.

BNN-dan-Pemkab-Blitar-3.jpg

Harijanto yakin, dengan perang melawan narkoba, masyarakat harus kompak dan bersatu. Jika bersatu pasti bisa untuk melawan para bandar dan pengedar Narkoba. “Tugas ini tidak semata mata tugas BNN dan Polri saja. Tapi, kita punya kewajiban bersama. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk perang melawan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapala BNN Blitar, AKBP Agustianto dalam sambutannya banyak menyampaikan strategi penanganan kasus narkotika yang harus ada keseimbangan  antara hukum dan kesehatan.

“Dari masalah hukum yang bertujuan untuk memutus jaringan dari mulai produsen sampai  jaringan pengedar  dan penyalahguna Narkoba itu sendiri,” katanya.

BNN-dan-Pemkab-Blitar-4.jpg

Sementara, untuk sektor kesehatan, bertujuan untuk memutus jaringan penyalahguna dan pengguna untuk dilakukan rehabilitasi. “Ada tiga kelompok yang perlu diperhatikan,” katanya mantan Waka Polres Blitar itu.

Tiga kelompok tersebut diantaranya, kelompok rentan. Yakni, kelompok para pelajar dari tingkat TK sampai mahasiswa. Klompok kedua katanya, pengguna. Pengguna ini ada yang sudah dewasa ada yang masih remaja, baik pegawai atau wiraswasta.

“Dan kelompok ketiga adalah kelompok pengedar atau bandar narkotika yang benar-benar harus diwaspadai. Karena berupaya untuk mempengaruhi kelompok rentan. Harapan saya, tidak semata-mata tugas hanya tugas BNN Blitar dan Polri, tapi semua pihak mempunyai kewajiban untuk melawan peredaran narkoba sesuai yang diamanahkan oleh UU No 35 tahun 2009,” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES