Penanganan Limbah B3 Jadi Perhatian Pemkot Batu
TIMESINDONESIA, BATU – Penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Usaha yang berpotensi menghasilkan limbah B3, antara lain rumah sakit, puskesmas, hotel, dan tempat wisata. Para pengelolanya perlu diberi pengetahuan serta pemahaman dalam penanganannya.
Sosialisasi tentang penanganan limbah B3 menjadi cara Pemkot Batu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Pemcemaran Lingkungan Hidup DLH Kota Batu, Made Suardika, mengatakan, limbah B3 harus benar-benar ditangani agar tidak menimbulkan pencemaran.
"Untuk itu sosialisasi teknis seperti pelatihan penanganan harus diberikan, karena limbah B3 tidak boleh dibuang sembarangan," ujar Made kepada TIMES Indonesia, Selasa (17/7/2018).
Harapannya, setelah disosialisasikan, mereka memahami cara menanganinya, hingga ada upaya lebih terpadu yang dilakukan para pengelola dan pelaku usaha tersebut.
Tidak berhenti pada sosialisasi, DLH Kota Batu pun menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan.
"Kami melakukan pengawasan, apakah penanganan limbah B3 sudah diterapkan, kalau tidak akan dikenai sanksi," ujarnya.
Untuk urusan penanganan limbah B3, Pemkot Batu tengah menyiapkan peraturan wali kota (perwali) terkait hal itu, yang berlaku di wilayah Kota Batu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Batu |