Peristiwa Daerah

Kecanduan Narkoba, Dua ABG di Bangkalan Nekat Menjambret

Selasa, 17 Juli 2018 - 19:40 | 69.82k
Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah Aipda Priyanto, memeriksa dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah Aipda Priyanto, memeriksa dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – RS (14) warga Desa Sadah, Kecamatan Galis dan NH (16) warga Desa/Kecamatan Geger, dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dua anak baru gede (ABG) tersebut, terlibat kasus penjambretan sebuah dompet berisi barang-barang berharga. 

"Kedua tersangka mengaku nekat menjambret karena butuh uang untuk membeli sabu-sabu. Mereka kecanduan narkoba," kata Kapolsek Tanah Merah, AKP Andi Bahtera, Selasa (17/7/2018).

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu, terjadi Jalan Raya Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu 14 Juli 2018 sekitar pukul 13.00 WIB. Dombet berisi HP merk Oppo dan uang tunai Rp 1.800.000 milik Siti Rohmah (32) warga Desa Sadah, Kecamatan Galis, dirampas oleh kedua tersangka. 

"Tersangka ini memepet korban, dan mengambil dompet yang diletakkan di jok bagian depan motor korban," imbuh Andi. 

Usai mengambil dompet korban, tersangka yang masih di bawah umur tersebut melarikan diri. Sementara korban, langsung melaporkan kasus pencurian dengan kerugian materi Rp 4 juta itu, ke Polsek Tanah Merah. Kedua tersangka berhasil diciduk polisi, Senin 16 Juli 2018 kemarin. 

"Kedua ABG yang sudah ditetapkan jadi tersangka itu, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tegas Andi, di Bangkalan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES