Peristiwa Nasional

KPK RI Sita Kunci Brankas di Rumdin Wali Kota Blitar

Selasa, 17 Juli 2018 - 15:40 | 76.36k
KPK geledah rumah dinas Wali Kota Blitar. (FOTO: Imam Mubarok/Merdeka.com)
KPK geledah rumah dinas Wali Kota Blitar. (FOTO: Imam Mubarok/Merdeka.com)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Kota Blitar. Kali ini, tim anti rasuah itu kembali menggeledah rumah dinas Wali Kota Blitar, di Jalan Sudanco Supriyadi 18 Kota Blitar. KPK RI berhasil menyita kunci brankas yang diketahui milik Wali Kota Blitar.

Dari keterangan salah satu anggota Satpol PP Pemkot Blitar, berinisial RU, satu mobil tim KPK RI memasuki rumah dinas sekitar pukul 11.30 WIB. 

"Setengah jam lalu. Hanya satu mobil yang warna hitam itu," aku petugas saat ditanya TIMES Indonesia.

Menurut dia, ada enam anggota KPK RI yang langsung memasuki rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.

Diketahui, di depan pintu sebelah kiri, tampak berdiri tiga ASN memakai baju batik Kopri. Sementara, empat anggota polisi lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di halaman depan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Saat mobil KPK masuk, pintu gerbang rumah dinas langsung ditutup.

Masih menurut anggota Satpol PP, saat mobil masuk Rumdis, mereka bilang dari KPK. "Pas masuk, anggota polisi yang ngawal bilang ini tim dari KPK RI," katanya.

Sementara itu, menurut pengakuan Kasi Trantibum Satpol PP Pemkot Blitar, Adam Bachtiar, pihaknya diminta tim anti rasuah mendampingi untuk menyaksikan saat penggeledahan dilakukan di Rumdis Wali Kota Blitar.

"Kabag umum dan Sekpri juga diminta mendampingi untuk menyaksikan penggeledahan," ujar Adam pada wartawan, Selasa (17/7/2018).

Tim KPK katanya, hanya melakukan penggeledahan di satu ruangan. Yakni kamar tidur Wali Kota Samanhudi.

"Hanya satu ruangan saja. Lainnya tidak. Hanya ruang pribadi Pak Samanhudi saja. Iya kamar tidurnya," imbuhnya. 

Usai penggeledahan tambahnya, tim KPK RI tidak membawa satupun kertas atau berkas dari dalam Rumdin. Hanya satu barang yang dibawa KPK RI keluar dari Rumdin. "Hanya bawa satu kunci brankas dari kamar pribadi Wali Kota," katanya.

Diketahui, sejak 1 Juli 2018, Pemkot Blitar sudah mencabut semua fasilitas untuk Samanhudi dan keluarganya. Sejak kasus KPK, Rumdin Wali Kota Blitar dalam kondisi kosong tak berpenghuni. "Kalau aset, seperti mobil, masih di sini," akunya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES