Politik

Golkar dan Nasdem Target Tambah Kursi, PDI Perjuangan Realistis

Senin, 16 Juli 2018 - 20:12 | 61.64k
(Grafis: TIMES Indonesia)
(Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sehari sebelum penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), tiga parpol mendaftar bersamaan ke KPU Kota Probolinggo. Parpol tersebut antara lain, Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Pada Pileg nanti, Golkar dan NasDem menargetkan bisa menambah kursi. Sementara PDI Perjuangan bersikap realistis saja.

Berdasarkan informasi, Golkar menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran. Disusul PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Masing-masing parpol ini, mendaftarkan 30 bacalegnya. Sehingga ada 90 nama bacaleg yang diajukan dari tiga parpol tersebut.

Saat ini, di DPRD Kota Probolinggo, Golkar memiliki 5 kursi. Sementara dalam pileg 2019, Golkar menargetkan ada penambahan tiga kursi. Sehingga menjadi 8 kursi parlemen.

Lain hal dengan PDI Perjuangan yang saat ini memiliki 8 kursi. “Kami berpikir realistis saja, paling tidak dalam pileg mendatang ada tambahan satu kursi dari PDI Perjuangan,” Kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Agus Rianto, Senin (16/7/2018).

Sama seperti PDI Perjuangan, Partai Nasdem juga tak menargetkan penambahan kursi yang banyak. Saat ini, parpol besutan Surya Paloh itu memiliki 4 kursi di DPRD setempat. Targetnya dalam pileg 2019, hanya 6 kursi saja, atau penambahan dua kursi.

Terkait pendaftaran itu, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pihaknya telah memprediksi sebelumnya. Bahwa puncak pendaftaran bacaleg, antara H-1 atau hari terakhir pendaftaran, pada Selasa 17 Juli 2018.

Masih menurut Hudri, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi parpol dan bacaleg. Masing-masing memiliki peran penting. Selain itu, setelah pendaftaran, akan dilakukan verifikasi ulang. Baik berkas dari parpol maupun dari bacaleg.

“Untuk syarat Bacaleg, kalau keabsahannya masih diragukan akan diklarifikasi dan diterima. Namun, bisa diperbaiki di masa perbaikan. Untuk masa perbaikan sendiri dijadwal pada 22 sampai 31 Juli 2018. Ketika dalam masa perbaikan tidak bisa dipenuhi, maka akan dianggap tidak memenuhi syarat,” pungkas Hudri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES