TIMESINDONESIA, SUMENEP – Anggota DPRD Sumenep dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jubriyanto, mengundurkan diri dari ke anggotaan partai.
Kabar tentang mundurnya anggota DPRD Sumenep dari dapil II itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Sumenep, Rimbun Hidayat.
Menurutnya, Jubri mengundurkan diri karena ingin mendaftar calon anggota DPR dari partai lain.
"Tertanggal 12 Juli, surat pengunduran dirinya kami terima," katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/7/2018).
Lebih lanjut, Rimbun mengungkapkan pihaknya sudah berupaya untuk mempertahankan Jubri sebagai kader partai, sebab selama menjadi kader, Jubri melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak memiliki catatan pelanggaran.
Rimbun mengaku kaget saat yang bersangkutan membawa surat pengunduran dirinya yang diserahkan langsung pada pengurus partai.
"Suratnya kami terima baik. Kami akan proses. Dan kami menyampaikan terima kasih sudah pernah mengabdi di PKS," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madura |