Peristiwa Nasional Jemaah Haji Indonesia 2018

Lewat "Makkah Road Initiative, JCH Indonesia Peroleh Kemudahan

Minggu, 15 Juli 2018 - 20:02 | 37.80k
ILUSTRASI: Jemaah haji Indonesia. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Jemaah haji Indonesia. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pada musim haji tahun ini, Jemaah Calon Haji Indonesia (JCH) dan Malaysia mendapatkan kemudahan dalam proses menjalankan ibadah di Tanah Suci Mekkah melalui "Makkah Road Initiative" atau "Prakarsa Jalan Mekkah" yang diluncurkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dilansir dari kantor berita Antara, berdasarkan pernyataan dari Kantor Berita Saudi (SPA) yang diterima di Jeddah, Minggu (15/7/2018) menyebutkan bahwa peluncuran tersebut ditandai dengan penerapan Makkah Road Initiative bagi JCH yang berangkat melalui dua penerbangan pertama dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Sabtu (14/7/2018).

Melalui "Makkah Road Initiative" para JCH asal Malaysia dan Indonesia dapat menyelesaikan proses masuk ke Arab Saudi melalui jalur khusus sejak berangkat dari bandara di negara mereka masing-masing.

Kemudahan proses tersebut adalah pengeluaran visa, penanganan bea cukai, pemeriksaan paspor, pemeriksaan kesehatan, pengkodean dan pemilahan bagasi sesuai dengan transportasi lokal serta pengaturan penginapan di Arab Saudi.

Dengan demikian, ada sejumlah beberapa prosedur yang sebelumnya harus dilakukan pada saat kedatangan mereka di Arab Saudi, dan membutuhkan waktu yang lama bisa dipersingkat.

Dengan proses yang singkat tersebut, jamaah haji Indonesia dan Malaysia dapat langsung menuju bis yang akan membawa mereka ke penginapan di Mekkah dan Madinah. Sementara itu, bagasi mereka akan ditangani oleh dinas pelayanan dan diantarkan langsung ke penginapan masing-masing.

Peluncuran Makkah Road Initiative tersebut dihadiri oleh pejabat dari lembaga terkait yang dipimpin oleh Menteri di Kantor Perdana Menteri Malaysia untuk Urusan Islam, Dr. Mujahid Yusuf; Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Dato Sri Mustafa Ali; dan Kepala Eksekutif dari Kantor Urusan Pilgrim Malaysia, Dato Sri Zukri Samat.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah Direktur Jenderal Paspor, Mayor Jenderal Sulaiman Al Yahya; Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Malaysia, Mahmoud bin Hussein Qattan serta sejumlah komite pengawas dari lembaga-lembaga terkait yang mengurus pelayanan haji, yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, Departemen Kesehatan, Otoritas Umum Penerbangan Sipil, Bea Cukai, dan Informasi Nasional Pusat.

Makkah Road Initiative adalah salah satu prakarsa dalam kerangka Program Transformasi Nasional 2020 untuk mencapai Visi Kerajaan 2030.

Prakarsa tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan bagi Jemaah Calon Haji (JCH) dan melancarkan proses ibadah mereka selama berada di Tanah Suci Mekkah. "Makkah Road Initiative" tersebut pertama kali diterapkan pada musim Haji 1438H (2017) bagi sejumlah jamaah haji Malaysia, dan diharapkan dapat melayani seluruh jamaah pada musim haji 1439H (2018). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES