Politik Rumah Wakil Rakyat 2019

Di Jember, Perindo Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Calegnya

Minggu, 15 Juli 2018 - 18:17 | 100.31k
Partai Perindo saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Jember. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)
Partai Perindo saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Jember. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Partai Perindo resmi menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Jember.

"Perindo menjadi partai pertama yang mendaftar di KPU Kabupaten Jember," kata Komisioner KPU Jember, Muhammad Syai'in, Minggu (15/7/2018).

Ia menambahkan sekretariat pendaftaran Bacaleg 2019 tetap buka dihari sabtu dan minggu mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, jam pelayanan diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB. 

"Untuk mengantisipasi pendaftar yang mendaftar saat last minute maka jam pelayanan diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB ditanggal 17 Juli," katanya. 

Syai'in mengatakan KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi dari berkas yang diserahkan oleh Bacaleg. Jika belum lengkap, Bacaleg diberi kesempatan melangkapi selama proses verifikasi atau hingga 18 Juli 2018.

"Untuk pengajuan berkas Bacaleg sampai tanggal 17 Juli 2018," ucapnya. 

Sementara, Ketua DPC Perindo Jember Hanung Prijobodo optimistis target 5 kursi di DPRD Jember tercapai. Saat ini kata dia, Perindo terus melakukan konsolidasi agar Bacaleg bisa meraup suara di masing-masing dapilnya. 

"Meskipun kita partai baru, tapi kita tetap yakin target 5 kursi bisa kita capai," ucapnya. 

Pendaftaran Bacaleg telah dibuka sejak tanggal 4 Juli sampai 17 Juli. Setelah itu, verifikasi administrasi bakal calon dilakukan pada 5 sampai 18 Juli 2018. Selanjutnya, hasil verifikasi administrasi bakal calon akan disampaikan kepada parpol.

Pada 22-31 Juli, KPU memberikan tenggat waktu perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti. 

Kemudian, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) dilakukan pada 8 Agustus-12 Agustus oleh KPU Jember. Dilanjutkan dengan pengumuman DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD provinsi kabupaten/kota, serta persentase keterwakilan perempuan pada 12 Agustus-14 Agustus 2018. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES