Peristiwa Nasional

KPK RI Tetapkan EMS dan JBK Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1

Sabtu, 14 Juli 2018 - 20:54 | 44.64k
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (FOTO: Dok.TIMES Indonesia
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (FOTO: Dok.TIMES Indonesia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKRI menetapkan anggota Komisi VII DPR RI, EMS dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, JBK di kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTURiau-1.

"Disimpulkan, adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara secara bersama-sama terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Diduga sebagai penerima EMS, anggota Komisi VII DPR RI. Diduga sebagai pemberi JBK pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited," kata Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan, saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018)

KPK RI, kata Basaria, juga telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018) kemarin, KPK RI telah mengamankan sejumlah barang bukti uang sejumlah Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu beserta tanda terima uang sebesar Rp 500 juta tersebut. 

"Diduga, penerimaan uang sebesar Rp 500 juta merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada EMS dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," ujar Basaria.

Menurut Basaria, penerimaan kali ini, diduga, merupakan penerimaan keempat JBK kepada EMS dengan nilai total sekitar Rp 4,8 miliar. 

Rinciannya, pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp 2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta.

Adapun peran EMS, tambah Wakil Ketua KPK RI ini, diduga adalah sebagai pihak yang memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES