RPH Kota Palembang Belajar Pengelolaan Limbah di BBPP Batu
TIMESINDONESIA, BATU – Petugas teknis Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sumatera Selatan belajar tentang pengelolaan Limbah RPH di BBPP Batu. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari dari tanggal 11 hingga 12 Juli 2018.
Menurut Suandi, Kepala Balai RPH Rumah Potong Hewan sebagai tempat usaha pemotongan hewan dalam penyediaan daging sehat di tuntut untuk memperhatikan faktor-faktor yang berhubungan dengan sanitasi baik dalam lingkungan RPH maupun lingkungan disekitarnya. Agar dapat mencegah kemungkinan terjadinya dampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar RPH.
Hal tersebut sesuai dengan S.K. Menteri Pertanian No 555KptsITN 2401911986 dijelaskan tentang syarat-syarat Rumah Potong Hewan dan Usaha Pemotongan Hewan Kegiatan RPH akan menghasilkan limbah dengan kandungan bahan organik tinggi disertai konsentrasi bahan padat dan lemak yang relatif tinggi oleh karena itu harus dilakukan agar dapat ditentukan suatu bentuk penanganan limbah RPH yang efektif.
"Untuk mencapai target tersebut kami mengadakan pelatihan pengelolaan limbah RPH menjadi Pupuk Organik dan Energi Alternatif, dengan harapan limbah yang di hasilkan di RPH kami sudah tidak mencemari lingkungan tapi malah mendatangkan nilai tambah bagi kami," ujarnya.
Pelatihan akan diisi dengan tim ahli yang telah berkompeten di bidang kebersihan dan kesehatan hewan BBPP Batu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Sholihin Nur |