KPK Kembali Mengamankan 3 Orang Terkait OTT Anggota Komisi VII DPR
TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) mengamankan tiga orang lagi sehingga total ada 12 orang yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR RI pada Jumat (13/7/2018) malam.
"Tadi malam, tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK sehingga total yang diamankan adalah 12 orang," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (14/7/2018).
Dia menambahkan, ketiga orang yang diamankan itu sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik lembaga antirasuah. "Tiga orang dari pihak yang masih terkait denggan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari anggota DPR serta staf ahli, swasta, dan sopir. Anggota DPR itu adalah salah satu pimpinan Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Selain menangkap Eni dan sebelas orang lainnya, tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai Rp 500 juta. Uang tersebut diduga suap terkait kewenangan anggota Komisi VII DPR.
"Memang terkonfirmasi ada dugaan transaksi terjadi antara pihak swasta dengan penyelenggara negara. Ada dugaan penerimaan uang baik langsung maupun tidak langsung pada penyelenggara. Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII," tutup Jubir KPK Febri Diansyah mengenai OTT KPK yang dilakukan Jumat malam kemarin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |